Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Keluarga Pesisir Selatan (DPP PKPS) memberikan dukungan moril kepada keluarga almarhum Ermanto Usman dengan mengunjungi istrinya di RS Primaya Hospital Bekasi Barat. Kunjungan ini merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian organisasi terhadap keluarga yang tengah berduka.
Dalam kunjungan tersebut, hadir sejumlah pengurus DPP PKPS, termasuk Ketua Umum Adi Karsyaf SH, Sekretaris Jenderal Bakri, M, SE, MP, Ketua Dewan Pengawas Alirman Sori SH, MH, Ketua Harian Indra Trigha, Wakil Ketua Umum OKK Roja Yessi, Bidang Pariwisata Jendesrizal, dan beberapa pengurus lainnya. Kehadiran para petinggi DPP PKPS ini diharapkan dapat memberikan kekuatan dan semangat bagi keluarga yang ditinggalkan.
Selain memberikan dukungan kepada keluarga, DPP PKPS juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang transparan dan cepat dalam kasus meninggalnya Ermanto Usman. Ketua Umum DPP PKPS, Adi Karsyaf, SH, menyampaikan rasa duka cita mendalam atas kejadian tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh berbagai spekulasi yang tidak berdasar. “Kepergian almarhum menjadi duka tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi masyarakat yang mengenal beliau. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh berbagai spekulasi yang belum tentu benar, serta menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak yang berwenang,” ujarnya usai kunjungan, Jumat (6/3).
DPP PKPS menyatakan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas. Adi Karsyaf menegaskan bahwa pihaknya akan mendesak Polres Kota Bekasi untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Ermanto Usman, seorang pensiunan JICT Tanjung Priok, yang terjadi pada 2 Maret 2026. Menurutnya, kasus ini merupakan tindakan kriminal serius yang harus diungkap secara transparan demi memberikan keadilan bagi keluarga korban dan menjaga keamanan masyarakat.
Lebih lanjut, Adi Karsyaf menekankan pentingnya profesionalitas dan transparansi dalam proses penyelidikan. “Kami meminta kepada aparat penegak hukum, khususnya Polres Kota Bekasi, untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, dan cepat sehingga pelaku dapat segera ditemukan dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Adi Karsyaf. DPP PKPS berkomitmen untuk terus mengawal proses penegakan hukum ini hingga terungkap secara jelas dan memberikan keadilan yang seadil-adilnya bagi keluarga korban.







