Padang – Koperasi Lembah Gunung terus berupaya meningkatkan kinerja dan akuntabilitasnya, salah satunya dengan melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2025. Kegiatan yang menjadi wadah pertanggungjawaban dan evaluasi kinerja ini diselenggarakan pada hari Sabtu, 14 Maret 2026.
Pelaksanaan RAT yang bertempat di Kantor Distributor Pupuk CV Makna Tani ini, mendapatkan apresiasi dan dukungan dari Pemerintah Kota Padang. Kabid Pemberdayaan Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Padang, Ice Novalina SSos, yang hadir mewakili Kepala Dinas, menyampaikan bahwa kehadiran pemerintah merupakan bentuk perhatian terhadap kemajuan koperasi di daerah tersebut.
Selain dihadiri oleh perwakilan pemerintah, RAT ini juga dihadiri oleh pengurus Puskud Sumbar, yakni Ketua Usman Ujang dan Bendahara Mardiani, serta seluruh anggota Koperasi KUD Lembah Gunung. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama untuk mengembangkan koperasi.
Koperasi Lembah Gunung memiliki sejarah panjang sejak didirikan pada tahun 1976, ketika Kecamatan Kuranji masih berada di bawah sistem pemerintahan nagari yang dikelola oleh Pemkab Padangpariman. Koperasi ini kemudian diresmikan sebagai badan hukum pada tahun 1993, dengan lokasi gedung yang strategis di samping Kantor Lurah Gunung Sarik.
Ketua Koperasi Lembah Gunung, Yunisman SE, menegaskan bahwa pelaksanaan RAT merupakan kewajiban yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Koperasi. Yunisman juga mengakui bahwa koperasi yang dipimpinnya menghadapi berbagai kendala dalam operasionalnya. “Diakui keberadaan Koperasi ini berjalan terseok – seok dan jalan di tempat,” kata Yunisman.
Namun demikian, Yunisman tetap optimis dengan adanya perhatian pemerintah pusat terhadap koperasi. Ia berharap agar momentum ini dapat dimanfaatkan oleh pengurus KUD Lembah Gunung untuk melakukan pembenahan dan meningkatkan kinerja koperasi di masa mendatang.
Kabid Pemberdayaan Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Padang, Ice Novalina SSos, menjelaskan bahwa RAT merupakan forum penting bagi pengurus untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada anggota, sekaligus sebagai ajang silaturahmi antara pengurus dan anggota. “Selain itu sekaligus langkah silaturahmi antara pengurus dan anggota,” ujar Ice. Ia juga menekankan bahwa koperasi memiliki peran strategis sebagai soko guru perekonomian masyarakat, karena dijalankan dengan prinsip kekeluargaan.
Ice Novalina juga menyoroti posisi Koperasi Lembah Gunung yang berada pada urutan ke 193 dari sekitar 500 koperasi yang ada di Kota Padang. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa masih terdapat potensi besar yang dapat dikembangkan oleh koperasi ini.
Lebih lanjut, Ice menjelaskan bahwa anggota koperasi memiliki peran ganda, yaitu sebagai pemilik dan pengguna jasa. Sebagai pemilik, anggota berkontribusi modal, berpartisipasi dalam pengambilan keputusan melalui rapat anggota, dan menanggung risiko bersama. Sementara sebagai pengguna, mereka memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan oleh koperasi untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka. Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Adapun susunan Pengurus Koperasi Lembah Gunung saat ini terdiri dari Pembina/Penasehat yaitu Irwan Basyir Dt Rj Alam SH MM dan Zahardi SSos. Jajaran pengurus inti meliputi Ketua Yunisman SE MM, Wakil Ketua I H Isril Idris, Wakil Ketua II dr Herman, Sekretaris Indra Mairizal SE, dan Bendahara Drs Usman Ujang. Sementara itu, Pengawas Koperasi diketuai oleh Drs Oyon Syafei dengan anggota Ardisal SH MH dan Zahirman Rj Kacik.







