Sijunjung – Sembilan penambang emas tanpa izin di Sintuk, Jorong Koto Guguk, Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, tewas setelah tebing di area tambang mereka longsor pada Kamis siang (14/5/2026). Seluruh korban telah ditemukan dan dimakamkan pada Jumat (15/5/2026), sementara polisi masih menyelidiki aktivitas PETI di lokasi kejadian.
Longsor terjadi di kawasan perbukitan dekat pertemuan Sungai Batang Sinamar dan Batang Ombilin yang mengalir ke Batang Kuantan. Saat peristiwa berlangsung, para pekerja disebut tengah mengoperasikan mesin pompa air ketika tebing tiba-tiba ambrol dan menimbun mereka.
Wali Nagari Guguk, Zainal, mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.00 hingga 13.00 WIB. Dari 12 pekerja yang berada di lokasi, tiga orang berhasil menyelamatkan diri, sedangkan sembilan lainnya tertimbun material longsor dan meninggal dunia.
“Kecelakaan terjadi antara pukul 12.00 dan pukul 13.00 WIB. Tanjung atau perbukitan dekat sungai itu longsor ke bawah dan menimpa para petambang. Ada sembilan petambang yang meninggal,” kata Zainal.
Ia menjelaskan, delapan korban merupakan warga Nagari Guguk, sedangkan satu korban lainnya berasal dari Nagari Tanjung. Para korban yang meninggal dunia ialah Atan (23), Haris Hendri Saputra (22), Ibrahim Julian (17), Marsel Novendra (22), Widio Almadani (21), Delfi Ardi (41), Madi (24), Acai (43), dan Ditol (40) warga Nagari Tanjung.
“Semua korban sudah ditemukan. Hari ini dikebumikan. Masyarakat sedang menggali kuburan,” ujarnya.
Zainal menyebut kondisi cuaca yang tidak menentu dalam beberapa hari terakhir turut membuat tanah di lokasi tambang menjadi labil. Hujan dengan intensitas tinggi disebut memperbesar risiko longsor di tebing tersebut.
“Hari-hari sebelumnya cuaca tidak menentu dan sering hujan. Bahkan Kamis pagi sebagian penambang sudah kami ingatkan agar tidak bekerja karena kondisi cuaca, tetapi peringatan itu tidak diindahkan,” katanya.
Menurut dia, aktivitas tambang emas ilegal di kawasan itu telah berlangsung sekitar dua tahun terakhir. Dalam beberapa waktu terakhir, kegiatan PETI juga meningkat seiring naiknya harga emas.
“Tambang ini sulit dihentikan karena menjadi mata pencarian utama masyarakat sekitar,” ujarnya.
Usai kejadian, kegiatan tambang dihentikan sementara. Pemerintah nagari juga mengimbau warga agar tidak kembali menambang di lokasi tersebut untuk mencegah jatuhnya korban berikutnya.
Sekretaris BPBD Kabupaten Sijunjung, Satria Zali, mengatakan pihaknya tidak menerima laporan resmi atas kejadian itu sehingga tidak menerjunkan tim ke lokasi.
“Sampai sekarang tidak ada laporan tertulis yang masuk. Kami hanya mendapat informasi dari grup WhatsApp. Biasanya kejadian seperti ini ditangani masyarakat sendiri,” katanya.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Susmelawati Rosya, membenarkan insiden tersebut. Berdasarkan laporan dari Polres Sijunjung, longsor terjadi sekitar pukul 12.30 WIB saat para pekerja berada di area tambang.
“Tebing setinggi sekitar 30 meter tiba-tiba longsor besar dan menimbun para pekerja. Dari 12 pekerja, tiga orang berhasil menyelamatkan diri, sedangkan sembilan lainnya meninggal dunia,” ujarnya.
Ia menegaskan lokasi tambang emas ilegal itu kini telah ditutup. Satreskrim Polres Sijunjung bersama Unit Reskrim Polsek Koto VII masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait aktivitas PETI tersebut.
“Satreskrim Polres Sijunjung bersama Unit Reskrim Polsek Koto VII tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Susmelawati.







