Soekarno-Hatta – PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports menegaskan pelaku pencurian tas merek ternama yang menyebabkan kerugian lebih dari Rp1 miliar bukan karyawannya. Perusahaan juga membantah adanya keterlibatan oknum petugas kargo dalam kasus itu.
Assistant Deputy Communication & Legal KC Bandara Soekarno-Hatta, Yudistiawan, mengatakan pelaku yang sudah diamankan tidak tercatat sebagai pegawai PT Angkasa Pura Indonesia di Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
“Perlu kami sampaikan bahwa pelaku yang diamankan bukan merupakan karyawan PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta,” ujarnya.
Ia menambahkan, InJourney Airports meminta seluruh pekerja di lingkungan bandara, baik dari perusahaan maupun entitas lain, menaati aturan yang berlaku, tidak melanggar hukum, serta menjaga nama baik Bandara Soekarno-Hatta.
Manajemen bandara juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum dalam kasus yang berkaitan dengan layanan jasa kargo tersebut.
“Manajemen Bandara Soekarno-Hatta senantiasa berkoordinasi dengan Polres Soekarno-Hatta, dan kami akan memberikan bantuan serta dukungan yang dibutuhkan untuk kasus ini hingga tuntas,” kata Yudistiawan.
Ia menyebut, manajemen berkomitmen menjaga keamanan, keselamatan, dan integritas operasional bandara, termasuk pada aktivitas logistik dan kargo.
Untuk itu, pengawasan diperkuat dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terus dilakukan agar operasional bandara tetap aman, tertib, dan lancar.







