www.domainesia.com
News

Mahyeldi Genjot Sertifikasi Halal, Lindungi Konsumen, Dongkrak Daya Saing Produk Sumbar

125
×

Mahyeldi Genjot Sertifikasi Halal, Lindungi Konsumen, Dongkrak Daya Saing Produk Sumbar

Sebarkan artikel ini
pelaku-usaha-di-sumbar-diminta-tak-lagi-menunda-kewajiban-sertifikat-halal
Pelaku Usaha di Sumbar Diminta Tak Lagi Menunda Kewajiban Sertifikat Halal

Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terus menggencarkan program sertifikasi halal sebagai strategi utama dalam meningkatkan daya saing produk lokal. Fokus utama adalah memastikan seluruh produk makanan dan minuman yang beredar di tengah masyarakat telah bersertifikasi halal. Penegasan ini disampaikan oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, saat menerima kunjungan audiensi dari Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Sumatera Barat di Istana Gubernuran pada hari Jumat (9/1/2026).

Gubernur Mahyeldi menekankan bahwa sertifikasi halal bukan hanya sekadar formalitas, melainkan sebuah bentuk tanggung jawab bersama antara pemerintah dan pelaku usaha. Hal ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sertifikasi halal merupakan jaminan mutu dan kepercayaan bagi konsumen. “Setiap produk yang dikonsumsi masyarakat harus jelas kehalalannya. Sertifikat halal menjadi jaminan mutu dan kepercayaan,” kata Mahyeldi.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menunjukkan komitmennya dalam mempercepat proses sertifikasi halal dengan memberikan pendampingan intensif dan kemudahan layanan, terutama bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMKM). Salah satu langkah konkret yang diambil adalah melalui program sertifikasi halal gratis. Program ini diharapkan dapat menjadi stimulus bagi UMKM untuk meningkatkan daya saing produk lokal, baik di pasar nasional maupun internasional.

Selain itu, Gubernur Mahyeldi juga memiliki visi untuk menjadikan kawasan-kawasan strategis di Sumatera Barat sebagai zona kuliner halal, aman, dan sehat. Kawasan-kawasan tersebut meliputi destinasi pariwisata, bandara, stasiun, dan terminal transportasi publik. Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat citra Sumatera Barat sebagai daerah yang unggul dalam pengembangan produk halal dan menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan.

BPJPH Provinsi Sumatera Barat telah mengalokasikan sebanyak 32.601 sertifikat halal gratis bagi pelaku UMKM melalui program Sertifikasi Halal Gratis 2026. Ikrar Abdi dari BPJPH Provinsi Sumatera Barat menjelaskan bahwa program ini adalah kesempatan emas bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produk dan memperluas jangkauan pasar. “Program ini menjadi peluang besar bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produk dan memperluas akses pasar,” ujar Ikrar Abdi. Dengan sertifikasi halal, produk-produk UMKM di Sumatera Barat diharapkan semakin diminati konsumen dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.