www.domainesia.com
News

Mahyeldi Soroti Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani

8
×

Mahyeldi Soroti Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani

Sebarkan artikel ini
dprd-sumbar-bahas-ranperda-pendidikan-dan-perlindungan-petani,-ini-catatan-mahyeldi
DPRD Sumbar Bahas Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani, Ini Catatan Mahyeldi

Padang – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah meminta dua rancangan peraturan daerah yang diusulkan DPRD Sumbar disusun lebih terukur agar mudah diterapkan di lapangan. Ia menegaskan, setiap aturan harus tetap berada dalam batas kewenangan daerah dan disesuaikan dengan kemampuan fiskal pemerintah agar tidak menimbulkan persoalan saat dijalankan.

Pernyataan itu disampaikan Mahyeldi dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Senin (11/5/2026), saat pembahasan Ranperda perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Menurut Mahyeldi, aturan yang dilahirkan harus efektif, bukan sekadar lengkap di atas kertas. Ia menegaskan, “Peraturan daerah yang dihasilkan nantinya harus dapat dilaksanakan secara efektif dan tidak menimbulkan permasalahan dalam implementasinya.”

Untuk Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, Mahyeldi menilai inisiatif DPRD Sumbar cukup relevan karena menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mengikuti perkembangan zaman. Ia menyebut substansi rancangan itu sudah memuat sejumlah hal penting, mulai dari pembangunan asrama sekolah, pendidikan karakter berbasis budaya lokal, pendidikan inklusif, penguatan vokasi, hingga sistem pendidikan yang tangguh terhadap kebencanaan.

Meski begitu, ia meminta beberapa poin diperjelas. Di antaranya indikator sekolah yang benar-benar membutuhkan asrama, pola kemitraan SMK dengan dunia usaha dan industri, serta mekanisme penerimaan murid baru agar tetap sejalan dengan kebijakan nasional.

“Di Mentawai anak-anak kita tinggal di pulau-pulau. Ketika cuaca buruk mereka sulit hadir ke sekolah. Solusinya adalah asrama, dan itu yang kita usulkan,” ujarnya.

Mahyeldi menilai penyesuaian aturan penting dilakukan agar kebijakan yang disusun benar-benar menjawab kondisi nyata di daerah.

Sementara itu, pada Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, ia menekankan bahwa sektor pertanian masih menjadi penopang utama ekonomi masyarakat Sumbar, terutama di wilayah pedesaan. Namun, para petani masih menghadapi sejumlah hambatan, seperti keterbatasan lahan, akses modal, irigasi, dan ketidakstabilan harga hasil pertanian.

“Perlindungan dan pemberdayaan petani merupakan kebutuhan yang sangat penting dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani serta memperkuat sektor pertanian di daerah,” katanya.

Ia juga menyoroti perlunya pengaturan yang lebih tegas mengenai subsidi pertanian, penguatan kelembagaan petani, serta mekanisme asuransi pertanian dalam ranperda tersebut.