Padang – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang tengah berupaya meningkatkan kredibilitasnya di mata masyarakat melalui program sosialisasi zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Rabu, 14 Januari 2026 ini, menghadirkan narasumber dari Kementerian Agama Republik Indonesia dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Barat.
Inisiatif ini merupakan respons terhadap program pemerintah yang berfokus pada pembangunan lembaga yang bersih dan akuntabel. Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Kepala MAN 3 Padang, Marliza, menjelaskan bahwa sosialisasi ini tidak hanya bertujuan untuk mewujudkan WBK, tetapi juga untuk membentuk lingkungan kerja yang berkomitmen pada WBBM. “Selain itu bagaimana menciptakan wilayah kerja yang komit dengan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yakni menciptakan lingkungan kerja di unit kerja pemerintahan yang berintegritas tinggi,” ujar Marliza.
Marliza menambahkan bahwa penekanan zona integritas akan dimulai dari tenaga pendidik dan seluruh warga madrasah, kemudian diperluas ke pengurus komite, dan akhirnya melibatkan orang tua siswa yang merupakan bagian dari masyarakat di sekitar madrasah. Hal ini menunjukkan komitmen MAN 3 Padang untuk melibatkan seluruh elemen dalam mewujudkan zona integritas.
Ketua Tim Kurikulum Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Barat, Afrizal, menyampaikan bahwa penguatan mutu dan kualitas di MAN 3 Padang dilakukan melalui penguatan dan pendampingan untuk mewujudkan budaya kerja yang berintegritas dan berkarakter. Hal ini bertujuan untuk membentuk pelayan publik yang berintegritas dan membangun citra positif di masyarakat. “Sehingga, menimbulkan kepercayaan yang luas dari masyarakat untuk melanjutkan pendidikan anak-anak mereka ke madrasah ini,” ujar Afrizal.
Afrizal juga menekankan pentingnya penerapan sikap berintegritas secara kolektif kepada peserta didik, yang melibatkan tidak hanya kepala madrasah, tetapi juga guru, pengurus komite, petugas keamanan, dan seluruh warga madrasah. Menurutnya, hal ini merupakan proses berkelanjutan untuk menjadikan madrasah sebagai lembaga yang berintegritas dalam menciptakan WBK dan WBBM.
Tim OKH Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, DR. Zulkifli, menjelaskan bahwa zona integritas bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi dan nepotisme. Saat ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melalui Kementerian Agama RI baru menargetkan zona integritas pada MTs dan MA. “Dalam mewujudkan zona berintegritas tersebut tidak hanya menyasar tenaga pendidik saja, tapi juga perlu ditekankan kepada pengurus komite dan kepada masyarakat,” ucap Zulkifli.
Zulkifli menambahkan bahwa regulasi telah mengatur bahwa komite madrasah tidak boleh terlibat dalam pungutan yang melanggar hukum dan bertentangan dengan target zona integritas. Regulasi komite hanya memperbolehkan sumbangan, bukan pungutan. Jika hal ini tidak tersosialisasikan dengan baik, maka akan berpotensi berhadapan dengan ombudsman dan aparat penegak hukum (APH). “Kemudian, jangan melihat dalam mewujudkan zona integritas sesuatu keharusan, tapi bagaimana sebuah sikap yang didasari kesadaran yang ikhlas dilakukan menciptakan zona integritas,” ujar Zulkifli.
Sebagai informasi tambahan, target WBK dan WBBM di Kota Padang saat ini difokuskan pada MAN 2 Padang dan MAN 3 Padang. Jika kedua madrasah ini berhasil meraih predikat WBK, mereka akan mendapatkan bantuan sarana dan prasarana. Sementara itu, jika berhasil meraih WBBM, mereka akan mendapatkan tunjangan kinerja (Tukin). Selain penghargaan, juga akan ada sanksi jika tidak memenuhi standar yang ditetapkan. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendorong terwujudnya zona integritas di lingkungan pendidikan.







