Padang – Pemerintah Kota Padang memperketat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memastikan pelaksanaannya tepat sasaran dan memenuhi standar keamanan pangan. Penguatan pengawasan itu dibahas dalam kunjungan kerja Wakil Ketua KPAI Jasra Putra ke Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Selasa (12/5/2026).
Wali Kota Padang Fadly Amran mengatakan, pengawasan diperlukan agar program yang menyasar ibu hamil, ibu menyusui, dan bayi di bawah lima tahun atau kelompok 3B itu benar-benar berjalan sesuai tujuan. Ia menilai MBG bukan hanya soal pemenuhan gizi, tetapi juga berpeluang mendorong perputaran ekonomi masyarakat.
“Kita akan mendorong kesiapan Pasar Tradisional, Koperasi, dan Kelompok Wanita Tani (KWT) dalam menyambut kebutuhan rantai pasok program MBG, terutama terkait sertifikasi produk pangan seperti daging ayam, sapi, dan sayur,” kata Fadly.
Ia juga meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Padang menyesuaikan diri dengan standar yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN). Fadly berharap program ini dapat membantu menekan angka stunting yang masih tergolong tinggi di Kota Padang.
“Jangan sampai orang tua berpikir karena sudah ada MBG, maka kebutuhan gizinya selesai. Saya minta kepada dinas terkait untuk melakukan intervensi konkret terkait hal ini, supaya program MBG tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, Jasra Putra menegaskan kunjungannya bertujuan memastikan Standar Operasional Prosedur (SOP) distribusi 3B berjalan sebagaimana mestinya, terutama terkait keamanan pangan dan ketepatan penerima manfaat. Ia menyoroti pentingnya sertifikasi kelayakan higiene bagi seluruh unit SPPG.
“Kami menekankan pentingnya sertifikasi kelayakan higiene pada seluruh unit SPPG serta pengawasan ketat terhadap seluruh proses, mulai dari kondisi dapur, pengelolaan limbah, pemilahan bahan baku, kesehatan tenaga pengolah, hingga proses pengemasan dan distribusi makanan agar sesuai standar keamanan pangan,” ujarnya.







