Padang – Pemerintah Kota Padang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat, yang menyoroti kepatuhan dalam pelaksanaan belanja barang dan jasa, belanja subsidi, serta belanja modal untuk Tahun Anggaran 2025. Penerimaan laporan ini menjadi sorotan utama dalam upaya peningkatan tata kelola keuangan daerah.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, secara resmi menerima laporan tersebut dalam sebuah acara yang bersamaan dengan entry meeting pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang Tahun Anggaran 2025. Acara seremonial ini berlangsung di Aula Kantor BPK Perwakilan Sumbar pada hari Selasa, 10 Februari 2026, menandai langkah awal dalam proses evaluasi keuangan daerah.
Maigus Nasir menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK. Ia menekankan bahwa hasil pemeriksaan ini akan menjadi landasan penting untuk evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Kota Padang, menurutnya, berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK. “Pemerintah Kota Padang berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK sebagai bagian dari peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Maigus Nasir.
Lebih lanjut, Wakil Wali Kota Padang menegaskan dukungan penuh terhadap pemeriksaan interim LKPD Kota Padang Tahun Anggaran 2025 yang dijadwalkan berlangsung selama 33 hari. Ia mengharapkan seluruh perangkat daerah dapat memberikan kerjasama yang optimal, menyediakan data yang lengkap, serta menindaklanjuti setiap temuan dengan cepat dan tepat, demi kelancaran proses pemeriksaan.
Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra, menjelaskan bahwa pemeriksaan interim LKPD Kota Padang akan dimulai pada tanggal 11 Februari dan berlangsung hingga 28 Maret 2026. Tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah untuk memastikan kualitas laporan keuangan dan mendukung terwujudnya tata kelola keuangan yang baik di lingkungan Pemerintah Kota Padang. “Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kualitas laporan keuangan dan mendukung terwujudnya tata kelola keuangan yang baik di lingkungan Pemerintah Kota Padang,” ujar Sudarminto Eko Putra.
Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion; Asisten Pemerintahan dan Kesra, Tarmizi Ismail; Asisten Administrasi Umum, Corri Saidan; Pelaksana Tugas Inspektur, Isrin Ishak; serta Sekretaris Bappeda, Novalino. Kehadiran para pejabat ini mencerminkan keseriusan Pemerintah Kota Padang dalam menanggapi hasil pemeriksaan BPK dan komitmen untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah secara komprehensif.







