Padang – Empat orang diamankan Satpol PP Kota Padang dari sebuah rumah kos putri di Kecamatan Padang Timur pada Sabtu dini hari (25/4/2026). Penertiban itu dilakukan setelah warga melaporkan aktivitas yang dinilai mencurigakan di lokasi tersebut.
Laporan warga menyebut ada seorang pria yang kerap datang hingga larut malam ke rumah kos itu. Kebiasaan tersebut dianggap tidak lazim oleh warga sekitar.
Menindaklanjuti informasi itu, Satpol PP bersama Dubalang Kota dan BKO Kecamatan Padang Timur langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Operasi dipimpin Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang, Harvi Dasnoer, dengan pendekatan persuasif.
Saat diperiksa, keempat orang itu tidak dapat menunjukkan KTP kepada petugas. Petugas juga menemukan salah satu perempuan membawa dua anak di bawah umur.
Temuan tersebut membuat petugas menangani kasus ini dengan lebih hati-hati, dengan tetap mengutamakan aspek kemanusiaan. Harvi menegaskan, pihaknya tidak hanya menjalankan penegakan perda, tetapi juga pembinaan dan perlindungan.
“Kami hadir tidak hanya untuk menegakkan peraturan daerah, tetapi juga memberikan pembinaan dan perlindungan. Kami mengimbau agar setiap individu menjaga norma dan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Setelah pemeriksaan awal, keempat orang itu dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang untuk diserahkan kepada tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Selanjutnya, mereka akan menjalani pendataan dan pembinaan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Satpol PP Kota Padang juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan. Warga diminta segera melapor jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum. Langkah cepat itu disebut sebagai bagian dari komitmen menjaga kota tetap aman, tertib, dan nyaman.







