News

Polres Pariaman Tangkap Bandar Sabu, Sita 81 Paket di Ladang Alpukat

58
×

Polres Pariaman Tangkap Bandar Sabu, Sita 81 Paket di Ladang Alpukat

Sebarkan artikel ini
gerebek-ladang-alpukat,-polres-pariaman-amankan-bandar-dan-81-paket-sabu
Gerebek Ladang Alpukat, Polres Pariaman Amankan Bandar dan 81 Paket Sabu

Pariaman – Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman menangkap seorang pria berinisial W yang diduga menjadi bandar sabu di sebuah ladang alpukat di Korong Padang Lariang Tangah, Nagari Aur Malintang Utara, Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Penangkapan itu berlangsung saat polisi melakukan pengembangan kasus peredaran narkotika di wilayah setempat. Dari tangan pelaku, petugas menyita 81 paket sabu siap edar yang disembunyikan dalam kemasan makanan berwarna hitam di saku celana.

Selain paket sabu, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam dan uang tunai Rp685.000. Di hadapan perangkat nagari setempat, W mengakui seluruh barang bukti narkotika itu miliknya.

Kasat Resnarkoba Polres Pariaman, Iptu Darmawan Abbas, memimpin langsung penangkapan tersebut. Kepada polisi, W menyebut dirinya mendapatkan 50 gram sabu dari seorang pria berinisial Buyung Borok dengan harga Rp24 juta.

Transaksi itu dilakukan secara langsung pada Selasa (21/7/2026). Setelah pengakuan W, polisi menetapkan Buyung Borok sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Namun, upaya pelacakan melalui nomor telepon yang digunakan belum berhasil karena nomor tersebut sudah tidak aktif. Polisi kini masih memburu pemasok sabu itu untuk menelusuri jaringan di balik peredaran barang haram tersebut.

W saat ini ditahan di Mapolres Pariaman untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Polisi menegaskan akan terus mengembangkan perkara ini untuk memutus rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya.