News

Pemda Sumbar Percepat Usulan PSN Sajunraya

29
×

Pemda Sumbar Percepat Usulan PSN Sajunraya

Sebarkan artikel ini

Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Pemerintah Kabupaten Sijunjung, dan Pemerintah Kota Sawahlunto resmi mempercepat langkah pengusulan Koridor Sawahlunto-Sijunjung-Dharmasraya (Sajunraya) sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), Senin (6/7/2026).

Komitmen itu dituangkan melalui penandatanganan bersama di Ruang Temu Mayor CPM (Purn.) Abdul Majid, Rumah Dinas Wakil Gubernur Sumatera Barat. Dokumen tersebut ditandatangani Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy, Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, dan Wakil Wali Kota Sawahlunto Jeffry Hibatullah.

Kesepakatan ini menandai dorongan bersama untuk menjadikan Sajunraya sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Sumatera Barat. Seluruh pemerintah daerah yang terlibat sepakat mengawal proses pengusulan, mulai dari penyediaan data hingga penguatan koordinasi lintas instansi.

Mereka juga berkomitmen mempercepat penyelesaian tata ruang, perizinan, dan penyediaan lahan sesuai kewenangan masing-masing daerah. Jika status PSN disetujui, pendampingan, pemantauan, dan evaluasi akan tetap dilakukan bersama sampai tahap pelaksanaan.

Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menyebut persoalan lahan masih menjadi tantangan utama dalam pengembangan kawasan. Ia mengatakan masih ada lahan berstatus Area Penggunaan Lain (APL) yang memerlukan koordinasi lintas kementerian.

“Dalam pengembangan kawasan food estate maupun kawasan yang diusulkan sebagai Proyek Strategis Nasional, persoalan utama yang harus diselesaikan adalah ketersediaan lahan. Saat ini masih terdapat lahan berstatus Area Penggunaan Lain (APL) yang memerlukan koordinasi lintas kementerian. Di Kecamatan IX Koto, misalnya, terdapat sekitar 900 hektare lahan APL yang saat ini masih tercatat sebagai kawasan transmigrasi,” ujar Annisa.

Menurut dia, pemerintah juga menyiapkan perubahan pola pengelolaan kawasan transmigrasi agar lebih produktif dan berbasis industri. Dalam skema baru itu, masyarakat transmigrasi tetap mendapat lahan dua hektare, tetapi pengelolaannya diarahkan dengan pendekatan industri.

“Pada prinsipnya, Kementerian Transmigrasi siap mengoperasikan kembali kawasan tersebut dengan pola baru. Masyarakat transmigrasi tetap memiliki lahan seluas dua hektare, namun pengelolaannya dilakukan berbasis industri. Kepemilikan masyarakat nantinya diwujudkan dalam bentuk saham, sementara pengelolaan operasional kawasan dilakukan oleh pihak industri,” katanya.

Annisa menilai status PSN akan mempermudah koordinasi antarkementerian dalam menyelesaikan hambatan regulasi. Ia menyebut keterlibatan Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Transmigrasi akan lebih efektif bila kawasan itu ditetapkan sebagai proyek strategis nasional.

“Penetapan kawasan ini sebagai Proyek Strategis Nasional akan mempermudah koordinasi lintas kementerian, baik dengan Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, maupun Kementerian Transmigrasi. Status PSN menjadi instrumen penting agar proses perizinan dan pengelolaan kawasan dapat berjalan lebih cepat, terarah, dan efisien,” ungkapnya.

Ia juga melihat peluang besar untuk memperkuat ketahanan pangan nasional lewat pengembangan kawasan yang terintegrasi dengan industri. Menurut dia, program Kawasan Ketahanan Pangan milik Kementerian Kehutanan bisa disinergikan dengan kebutuhan bahan baku, terutama jika industri pakan dibangun di wilayah itu.

“Kementerian Kehutanan juga memiliki program Kawasan Ketahanan Pangan yang difokuskan pada penyediaan lahan untuk komoditas padi dan jagung. Potensi ini dapat diintegrasikan untuk menjamin ketersediaan bahan baku, terutama jika ke depan dibangun industri pakan di kawasan tersebut,” jelasnya.

Melalui komitmen bersama tersebut, pemerintah daerah berharap pengusulan Koridor Sajunraya sebagai PSN dapat segera rampung. Mereka menilai penetapan itu akan membuka ruang investasi, memperkuat konektivitas antarwilayah, dan memberi dampak langsung bagi perekonomian masyarakat Sumatera Barat.