Agam – Pemerintah Kabupaten Agam mencatat kinerja keuangan yang melampaui target pada Tahun Anggaran 2025. Pendapatan daerah berhasil mencapai 102,14 persen dari sasaran, sementara pengelolaan belanja tetap terkendali dan mendorong kenaikan saldo kas serta ekuitas daerah.
Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal menyampaikan capaian tersebut dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Agam, Jumat (5/6), di aula utama kantor DPRD setempat. Dalam kesempatan itu, ia juga membacakan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
Iqbal menjelaskan, target pendapatan daerah tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp1,539 triliun dan terealisasi menjadi Rp1,573 triliun. Penerimaan itu berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer, serta pendapatan lain yang sah.
Di sisi belanja, anggaran yang direncanakan sebesar Rp1,577 triliun terealisasi 94,77 persen. Dana tersebut terserap untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer kepada pemerintah nagari.
Saldo Anggaran Lebih (SAL) Kabupaten Agam juga meningkat signifikan. Dari posisi awal Rp39,57 miliar, SAL naik menjadi Rp115,48 miliar pada akhir 2025.
Berdasarkan laporan neraca, total aset Pemkab Agam per 31 Desember 2025 tercatat Rp2,203 triliun, atau naik 0,80 persen dibanding tahun sebelumnya. Dengan kewajiban jangka pendek sebesar Rp83,19 miliar, ekuitas daerah berada pada angka Rp2,120 triliun.
Laporan operasional turut mencatat surplus Rp6,07 miliar setelah memperhitungkan kegiatan non-operasional dan pos luar biasa. Sepanjang 2025, kenaikan kas bersih mencapai Rp75,91 miliar sehingga saldo akhir kas daerah ditutup di level Rp115,49 miliar.
Iqbal berharap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 segera dibahas dan disahkan menjadi peraturan daerah. “Kami berharap proses pembahasan dan persetujuan Ranperda ini dapat berjalan lancar dan tidak memerlukan waktu yang terlalu lama, sehingga proses penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat segera dimulai,” ujarnya.







