Tanah Datar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar memperluas sosialisasi deklarasi penolakan LGBT dengan menyasar pusat aktivitas warga, khususnya tempat kebugaran, pada Kamis (9/7/2026). Kegiatan ini digelar sebagai tindak lanjut kesepakatan bersama yang sebelumnya ditandatangani pemerintah daerah, instansi vertikal, dan unsur masyarakat.
Tim gabungan turun langsung ke sejumlah lokasi untuk memberikan edukasi kepada pengelola usaha dan pengunjung. Pemerintah daerah memilih pusat kebugaran sebagai titik utama pelaksanaan sosialisasi kali ini.
Petugas mendatangi Nora Fitness di Jorong Parak Jua, Nagari Baringin, serta 360° Fitness Center di Jorong Kubu Rajo, Nagari Limo Kaum. Di dua lokasi itu, tim menyampaikan isi kesepakatan sekaligus menegaskan pentingnya menjaga adat istiadat setempat.
Kepala Bidang Kesatuan Bangsa, Aldis Eka Satria, mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan mempertahankan nilai sosial, budaya, dan norma yang berlaku di daerah. Ia menegaskan kegiatan itu merupakan bentuk nyata dari deklarasi yang telah disepakati bersama.
“Kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan dan deklarasi penolakan LGBT yang telah ditandatangani bersama,” ujar Aldis.
Penyuluhan itu juga melibatkan kerja sama lintas sektor, mulai dari perangkat daerah, TNI, Polri, organisasi mahasiswa, hingga civitas akademika UIN Mahmud Yunus Batusangkar. Aldis menilai kolaborasi tersebut penting untuk memperkuat penyampaian edukasi secara langsung kepada masyarakat.
Pemerintah daerah berharap warga memahami komitmen bersama dalam menjaga tatanan sosial di Tanah Datar. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat nilai yang dinilai sejalan dengan kehidupan bermasyarakat di daerah tersebut.







