Padang – Pemerintah Kota Padang menggandeng Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sumatera Barat untuk mencari solusi terkait masalah penyediaan air bersih bagi warga pascabencana. Pembahasan solusi ini dilakukan dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Putih, Rumah Dinas Wali Kota Padang, pada Rabu (21/1/2026).
Pertemuan tersebut menyoroti upaya konkret untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat yang masih kesulitan mengakses layanan tersebut. Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan bahwa meskipun pelayanan air bersih melalui PDAM telah menjangkau 99 persen wilayah, masih ada kendala terkait tekanan air di beberapa area. Pemerintah Kota Padang berupaya mencari solusi alternatif bagi warga yang belum terjangkau jaringan PDAM.
Fadly Amran menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh warga mendapatkan akses air bersih. “Pelayanan PDAM sudah mencapai sekitar 99 persen, namun masih terdapat kendala tekanan air di beberapa titik. Bagi masyarakat yang belum terjangkau jaringan PDAM, pemerintah menyiapkan alternatif solusi,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi jangka pendek, Pemerintah Kota Padang mengusulkan pembangunan sumur bor dan sumur komunal. Berdasarkan data yang terkumpul, terdapat kebutuhan mendesak akan 228 titik sumur bor yang tersebar di berbagai kecamatan. Fadly Amran merinci sebaran kebutuhan tersebut, dengan harapan dukungan dari balai untuk pengadaan sumur bor sebagai solusi sementara. “Pendataan menunjukkan kebutuhan sumur bor tersebar di Kuranji 36 titik, Koto Tangah 107 titik, Pauh 48 titik, dan Nanggalo 37 titik. Kami berharap dukungan balai untuk pengadaan sumur bor sebagai solusi jangka pendek,” jelasnya.
Menanggapi usulan tersebut, Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan Sumatera Barat menyatakan kesiapannya untuk mendukung penyediaan air bersih di Kota Padang. Maria Doeni Isa dari BPBPK Sumbar menawarkan beberapa opsi solusi yang dapat diimplementasikan. “Solusi pertama, wilayah di luar layanan PDAM dapat dipasang pipa SPAM sebagai solusi darurat jika sumber air memungkinkan. Solusi kedua, pembangunan sumur bor dengan sistem penampungan seperti yang telah kami lakukan di Padang Pariaman,” ungkap Maria Doeni Isa.
Maria Doeni Isa juga menekankan pentingnya kejelasan lahan dan pengelolaan yang baik dalam pembangunan sumur bor. Penunjukan penanggung jawab sejak awal pelaksanaan dianggap penting untuk keberlanjutan program. “Pembangunan sumur bor dilaksanakan satu paket dengan sistem penampungan dan sumber energi. Penggunaan solar panel menjadi opsi jika listrik tidak tersedia. Pemko Padang perlu menyiapkan lahan,” pungkas Maria Doeni Isa, menyoroti aspek teknis dan administratif yang perlu diperhatikan agar program ini berjalan efektif dan berkelanjutan.







