www.domainesia.com
News

Pemko Payakumbuh Paparkan Strategi Digitalisasi Transaksi Daerah Pada Forum Nasional

53
×

Pemko Payakumbuh Paparkan Strategi Digitalisasi Transaksi Daerah Pada Forum Nasional

Sebarkan artikel ini
pemko-payakumbuh-paparkan-strategi-digitalisasi-transaksi-daerah-pada-forum-nasional
Pemko Payakumbuh Paparkan Strategi Digitalisasi Transaksi Daerah Pada Forum Nasional

Jakarta – Pemerintah Kota Payakumbuh menjadi sorotan nasional setelah diundang sebagai satu-satunya perwakilan pemerintah kota dari seluruh Indonesia untuk menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) mengenai penyusunan materi Kajian Ekonomi dan Keuangan Daerah (KEKD) Sistem Pembayaran April 2026. Kehadiran delegasi Payakumbuh dalam acara yang diselenggarakan di The Hotel Grand Hyatt, Menteng, Jakarta, pada Rabu (04/03/2026) ini, menjadi bukti pengakuan atas inovasi dan keberhasilan daerah tersebut dalam implementasi sistem pembayaran digital.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Payakumbuh, Rida Ananda, mengungkapkan bahwa undangan ini merupakan bentuk apresiasi atas kemajuan signifikan yang telah dicapai Payakumbuh dalam Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Hal ini disampaikan melalui Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta.

Dalam forum tersebut, Payakumbuh mendapatkan kesempatan untuk berbagi pengalaman dan strategi dalam mempercepat implementasi ETPD. Sekda Rida Ananda menjelaskan, fokus utama presentasi adalah memaparkan strategi percepatan ETPD, tantangan yang dihadapi selama proses implementasi, serta dampak positif yang dirasakan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kita diminta memaparkan strategi percepatan ETPD, tantangan yang dihadapi, serta dampaknya terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Ini menjadi masukan penting bagi penyusunan kebijakan sistem pembayaran ke depan,” kata Sekda Rida Ananda.

Percepatan digitalisasi di Payakumbuh, menurut Rida Ananda, merupakan respons terhadap amanat Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah. Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kota Payakumbuh membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) pada April 2021 dan menetapkan road map serta rencana aksi ETPD pada September 2022. “Kita bergerak cepat karena digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah,” ujarnya.

Dalam implementasinya, Pemerintah Kota Payakumbuh menjalin kemitraan strategis dengan Bank Nagari sebagai bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) untuk mempercepat integrasi sistem pembayaran. Sejak akhir 2018, database pajak daerah telah terintegrasi secara host to host dengan sistem perbankan, yang memungkinkan pembayaran pajak daerah dilakukan secara nontunai. “Penguatan database pajak menjadi fondasi utama. Tanpa data yang terintegrasi, digitalisasi tidak akan berjalan optimal,” terangnya.

Salah satu inovasi yang menonjol adalah peluncuran QRIS Dinamis untuk pajak daerah pada Juni 2022, menjadikan Payakumbuh sebagai daerah pertama di Sumatera Barat yang mengadopsi sistem ini. Sistem ini memungkinkan nominal tagihan langsung tercantum pada kode QR, sehingga wajib pajak dapat melakukan pembayaran melalui telepon seluler tanpa perlu ke teller atau ATM. Namun, untuk mengatasi keterbatasan limit transaksi QRIS Dinamis, pemerintah kota mengembangkan Virtual Account Dinamis Pajak Daerah yang diluncurkan pada akhir 2025. “Kita terus melakukan penyempurnaan sistem. Ketika ada kendala, kami hadirkan solusi agar pelayanan tetap optimal,” ujarnya.

Pemerintah Kota Payakumbuh juga memastikan bahwa pengembangan sistem pembayaran selaras dengan Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) dari Bank Indonesia. Setelah melalui proses asesmen bersama Bank Nagari, Payakumbuh menjadi kabupaten/kota pertama di Sumatera Barat yang memperoleh sertifikat penerapan SNAP BI sebagai mitra pembayaran pajak daerah.

Di sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), pemerintah kota mengintensifkan sosialisasi melalui kolektor di setiap kelurahan serta memberikan insentif pembebasan denda bagi wajib pajak yang membayar melalui QRIS. “Kita mendorong perubahan perilaku masyarakat agar beralih ke sistem digital. Edukasi dan insentif menjadi bagian dari strategi tersebut,” kata Rida. Sejak 2023, program tersebut mencatat rata-rata 2.500 objek pajak terbayar dengan capaian sekitar Rp150 juta atau 10 persen dari total realisasi PBB setiap tahun. Pada akhir 2025, pemerintah kota bersama Bank Nagari juga menghadirkan program cashback untuk pembayaran PBB-P2 melalui Nagari Mobile.

Digitalisasi retribusi daerah juga dilakukan secara bertahap di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Dinas Koperasi dan UKM menerapkan pemungutan retribusi pasar menggunakan POS Android sejak 2021. Dinas PUPR mengintegrasikan pembayaran retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) melalui Nagari Portal Payment sejak Juni 2023. Dinas Pendidikan menjalankan sistem auto debet untuk retribusi pemanfaatan aset sejak 2024. Selain itu, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga mengintegrasikan pembayaran nontunai pada fasilitas olahraga daerah sejak 2024. Dinas Pertanian menerapkan QRIS untuk retribusi pasar ternak dan rumah potong hewan pada 2025, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menggunakan QRIS untuk layanan sedot kakus sejak Juli 2025.

Pemerintah Kota Payakumbuh juga mengembangkan Sistem Informasi QRIS Dinamis Retribusi Daerah (SIMQRISDA) sejak 2023 untuk menghasilkan kode QR dengan nominal otomatis sesuai tagihan. “Kita membangun sebagian besar sistem ini dengan tenaga teknis internal ASN. Dengan begitu, kita dapat menyesuaikan sistem secara cepat jika ada perubahan regulasi,” jelasnya.

Rida Ananda juga menyebutkan bahwa capaian Indeks ETPD (IETPD) Payakumbuh berada pada kisaran 96,3–97 persen, melampaui rata-rata nasional sebesar 90,39 persen. “Digitalisasi bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga membangun transparansi dan akuntabilitas. Setiap rupiah yang masuk ke kas daerah harus bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.