www.domainesia.com
News

Peringati HJK ke-241 DPRD Kota Bukittinggi Gelar Rapat Paripurna

99
×

Peringati HJK ke-241 DPRD Kota Bukittinggi Gelar Rapat Paripurna

Sebarkan artikel ini
peringati-hjk-ke-241-dprd-kota-bukittinggi-gelar-rapat-paripurna
Peringati HJK ke-241 DPRD Kota Bukittinggi Gelar Rapat Paripurna

Bukittinggi – Kota Bukittinggi memperingati hari jadinya yang ke-241 dengan serangkaian acara yang bertujuan untuk menyoroti perjalanan panjang kota dan kontribusinya terhadap bangsa. Perayaan ini menjadi sebuah momentum penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk merefleksikan sejarah kota, mengevaluasi capaian pembangunan, serta merencanakan inovasi yang akan datang.

Momentum perayaan hari jadi ini dimanfaatkan oleh DPRD Kota Bukittinggi sebagai ajang refleksi terhadap berbagai aspek pembangunan dan tata kelola kota. Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, menyampaikan bahwa, “Dengan momentum dapat menjadikan ajang refleksi untuk melakukan koreksi, introspeksi dan evaluasi terhadap berbagai aspek pembangunan dan tata kelola kehidupan Kota Bukittinggi.” Ia juga menyoroti bahwa kemajuan yang telah dicapai merupakan hasil dari upaya maksimal Pemerintah Kota Bukittinggi, yang didukung oleh sinergi antara DPRD dan seluruh lapisan masyarakat. Syaiful Efendi berharap agar di tahun-tahun mendatang akan muncul inovasi-inovasi baru yang dapat dikembangkan. “Dirgahayu Kota Bukittinggi ke 241, semoga di tahun kedepan adanya inovasi -inovasi baru yang perlu dikembangkan untuk tahun-tahun berikutnya, sehingga apa yang kita harapkan dalam mewujudkan masyarakat Bukittinggi Gemilang, Berkeadilan, dan Berbudaya,” ungkapnya.

Penetapan tanggal 22 Desember sebagai Hari Jadi Kota Bukittinggi memiliki latar belakang historis yang panjang. Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, Zulhamdi Nova Chandra, menjelaskan bahwa penetapan ini bertujuan untuk menggali landasan historis kota. “Dari nilai nilai yang terkandung itu, terungkap dalam hasil seminar, Hari Jadi Kota Bukittinggi diusulkan pada tanggal 22 Desember tahun 1784. Setelah dipelajari dan dibahas oleh pansus DPRD, dimana dalam surat keputusan nomor 10/SK-I//DPRD/1988 tanggal 15 Desember tahun 1988 dapat menyetujui tanggal 22 Desember 1784 sebagai Hari Jadi Kota Bukittinggi dan berdasarkan SK Wali Kota NO. 188.45117-1988 tanggal 17 Desember tahun 1988, ditetapkan Hari Jadi Kota Bukittinggi tanggal 22 Desember tahun 1784,” jelasnya.

Tokoh masyarakat Bukittinggi, Inyiak Rudi Gunawan Syarfi, DT. Rajo Endah, menyoroti peran strategis Bukittinggi dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Ia menjelaskan bahwa Bukittinggi telah berkembang dari sebuah pusat rempah dan pemetaan kolonial menjadi pusat pendidikan, ekonomi rakyat, serta tempat lahirnya tokoh-tokoh pejuang nasional. Inyiak Rudi Gunawan Syarfi juga menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai tradisional dalam pembangunan kota. “Karena itu, upaya Pemerintah Kota dalam memperkuat Bukittinggi sebagai Kota Perjuangan perlu kita dorong dan dukung bersama dengan menjaga keharmonisan kaum adat dan pemerintah, serta tetap berpedoman pada adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah dalam kehidupan masyarakat,” ungkapnya.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menjelaskan bahwa penetapan tanggal 22 Desember 1784 sebagai hari jadi kota didasarkan pada hasil musyawarah Niniak Mamak yang menyepakati perubahan nama Bukik Kubangan Kabau menjadi Bukik Nan Tatinggi, yang kemudian berkembang menjadi Bukittinggi. Ia juga menyoroti peran penting Bukittinggi dalam sejarah Indonesia, termasuk sebagai tempat.