Padang – Palang Merah Indonesia (PMI) di Sumatera Barat memikul tugas yang sangat luas, mulai dari penanggulangan bencana, pelayanan darah, layanan kesehatan dan sosial, hingga pembinaan relawan. Karena itu, kepemimpinannya dinilai ideal dipegang sosok yang punya banyak waktu, fokus penuh, dan tidak terikat kepentingan politik.
PMI selama ini menjadi mitra pemerintah di bidang sosial kemanusiaan dengan berpegang pada prinsip dasar gerakan internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah. Dalam praktiknya, organisasi ini bergerak cepat saat bencana, mengevakuasi korban, mendirikan posko dan dapur umum, serta menyalurkan logistik bagi warga terdampak.
Di bidang darah, PMI mengelola donor darah, memprosesnya, dan memastikan ketersediaan darah yang aman melalui Unit Transfusi Darah (UTD). Lembaga ini juga menyiapkan ambulans, pertolongan pertama, layanan kesehatan dasar, dan membina relawan melalui KSR, KSR/KSR, serta PMR.
Beban kerja yang besar itu membuat kepemimpinan PMI membutuhkan dedikasi tinggi dan ketersediaan waktu yang cukup. Namun, di Sumatera Barat, sejumlah ketua PMI justru berasal dari kalangan pejabat publik, istri kepala daerah, mantan legislator, hingga politisi.
Kondisi tersebut dianggap memiliki dua sisi. Di satu sisi, posisi mereka dapat memudahkan koordinasi dengan birokrasi dan penganggaran, sekaligus mendorong partisipasi warga dalam kegiatan sosial seperti donor darah massal.
Di sisi lain, muncul risiko konflik kepentingan, keterbatasan waktu, dan berkurangnya fokus dalam menjalankan organisasi. Karena itu, netralitas PMI tetap dipandang penting agar organisasi ini tetap dipercaya semua kalangan.
Prinsip kenetralan itu juga ditegaskan dalam aturan internal PMI dan sejumlah ketentuan organisasi, termasuk Surat Edaran Pengurus Pusat PMI Nomor 719/ORG/XI/2022. Dalam aturan tersebut, pengurus yang ingin maju dalam pemilihan umum atau pilkada wajib mengajukan status nonaktif agar netralitas organisasi tidak tercoreng.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan juga menegaskan bahwa tugas kemanusiaan PMI harus dijalankan secara profesional dan mandiri. Artinya, ketua PMI dituntut siap penuh untuk merespons bencana kapan saja dan mengelola organisasi secara berkelanjutan.
Di Sumatera Barat, enam ketua PMI juga menjabat sebagai wakil kepala daerah. Mereka yakni Risnaldi di Pesisir Selatan, Mulyadi di Kota Pariaman, Rahmad Hidayat di Kabupaten Padang Pariaman, H Parulian di Pasaman, HM Ihpan di Pasaman Barat, dan Ahlul Badrito Resha di Lima Puluh Kota.
Selain itu, tiga istri kepala daerah juga memimpin PMI di daerah masing-masing. Mereka adalah Ny Nedia Fitri Benny Dwipa di Sijunjung, Ny Lise Eka Putra di Tanah Datar, dan Ny Maria Feronika Hendri Arnis di Kota Padang Panjang.
Di Kabupaten Solok Selatan, jabatan ketua PMI dipegang Sekretaris Daerah Syamsurizaldi. Sementara di enam daerah lain, PMI dipimpin mantan wakil rakyat yang masih memiliki afiliasi politik masing-masing.
Mereka yaitu Zulhardi Z Latif di Kota Padang, Masrizal di Kabupaten Agam, Yutrischan di Kota Solok, Andrio An di Kota Sawahlunto, Sutan Alif Tuanku Kerajaan Padang Laweh di Dharmasraya, dan Hendri Dori Satoko di Kepulauan Mentawai.
Adapun yang tidak tercatat sebagai pejabat publik adalah H Chairunnas di Kota Bukittinggi, Ali Azabar di Kabupaten Solok, dan Drg M Fadhlan di Kota Payakumbuh. Daftar pengurus PMI di kabupaten dan kota di Sumatera Barat juga menunjukkan banyaknya figur yang memiliki posisi strategis di pemerintahan maupun politik.
Berikut daftar ketua PMI di Sumatera Barat: Ny. Maria Feronika Hendri Arnis di Kota Padang Panjang, Ali Azabar di Kabupaten Solok, Ny. Lise Eka Putra di Tanah Datar, Masrizal di Agam, Yutrischan di Kota Solok, Syamsurizaldi di Solok Selatan, Risnaldi di Pesisir Selatan, Mulyadi di Kota Pariaman, Rahmad Hidayat di Padang Pariaman, H Parulian di Pasaman, HM Ihpan di Pasaman Barat, Andrio An di Sawahlunto, Nedia Fitri Guspardi di Sijunjung, Sutan Alif Tuanku Kerajaan Padang Laweh di Dharmasraya, Hendri Dori Satoko di Mentawai, Zulhardi Z Latif di Padang, Drg Fadhlan di Payakumbuh, Ahlul Badrito Resha di Limapuluh Kota, dan H Chairunnas di Bukittinggi.
Kondisi ini pun memunculkan pertanyaan soal kesanggupan mereka membagi waktu secara penuh untuk PMI. Sebab, lembaga kemanusiaan tersebut menuntut perhatian total, bukan sekadar jabatan seremonial.







