www.domainesia.com
News

Polres Solsel Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Luar Daerah

19
×

Polres Solsel Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Luar Daerah

Sebarkan artikel ini
polres-solok-selatan-ciduk-dua-pengedar-narkoba-sabu
Polres Solok Selatan Ciduk Dua Pengedar Narkoba Sabu

Solok Selatan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok Selatan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Operasi penangkapan yang dilakukan pada hari Minggu, 31 Agustus 2025 ini, merupakan respons cepat terhadap keresahan masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Penangkapan kedua terduga pelaku dilakukan di lokasi yang berbeda, namun masih berada dalam satu jorong di wilayah Kecamatan Sangir Jujuan. Petugas pertama kali mengamankan seorang pria berinisial DS (50) di Jorong Lubuak Batung sekitar pukul 15.00 WIB. Saat penangkapan, DS diduga sedang melakukan transaksi narkoba. Dari tangan DS, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sepuluh paket sabu dengan berat total mencapai 16,5 gram.

Selang 15 menit kemudian, tim Satresnarkoba kembali bergerak dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial K (42), juga di Jorong Lubuak Batung. Dari pelaku K, petugas menemukan satu paket sabu seberat 0,05 gram. Hasil interogasi awal terhadap K mengungkap bahwa narkotika tersebut diperoleh dari DS.

Kapolres Solok Selatan AKBP M Faisal Perdana S.I.K., menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi akurat. “Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim yang melakukan pengintaian intensif berdasarkan laporan masyarakat pada Minggu malam tersebut,” ujar Kapolres Solok Selatan AKBP M Faisal Perdana S.I.K., Senin (1/9/2025).

Pihak kepolisian menduga DS merupakan seorang pengedar yang telah lama menjadi target operasi. Kapolres menambahkan bahwa pihaknya masih terus mendalami asal-usul narkotika yang diedarkan oleh DS. “DS merupakan pengedar yang telah lama menjadi target pengintaian kami. Barang tersebut diperoleh dari luar Kabupaten Solok Selatan dan diamankan saat hendak melakukan transaksi di lokasi tersebut,” katanya.

Usai penangkapan, kedua terduga pelaku menjalani tes urin yang hasilnya positif mengandung metamfetamin. Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti berupa paket sabu, alat hisap (bong) yang terbuat dari botol mineral, serta sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba, telah diamankan di Mapolres Solok Selatan. Pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Kapolres Solok Selatan mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia juga menekankan pentingnya memberikan edukasi kepada generasi muda tentang bahaya penyalahgunaan narkotika. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba di daerah kita. Jangan ragu untuk melapor demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat,” pungkasnya.