Sijunjung – Proyek pembangunan Puskesmas Pembantu (PUSTU) yang berlokasi di Jorong Ranah Sigadiang, Kanagarian Padang Laweh Selatan, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, kini menjadi perhatian serius setelah terhenti dan mangkrak. Pembangunan fasilitas kesehatan yang diharapkan dapat melayani masyarakat setempat ini, didanai dari anggaran tahun 2025 dengan nilai lebih dari Rp1 miliar.
Terhentinya proyek ini menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan masyarakat. Seorang warga setempat bernama Feri (44) mengungkapkan bahwa pada awalnya, pengerjaan PUSTU berjalan sesuai rencana. Namun, progres tersebut tidak berlangsung lama. Feri mengatakan, “Tapi setelah beberapa bulan berjalan terlihat pekerjaannya sudah terhenti,” dengan nada keheranan.
Menurut informasi yang diperoleh Feri dari sumber yang dekat dengan pemerintahan nagari, penyebab utama terhentinya proyek ini adalah pemutusan kontrak. Informasi yang didapatkannya mengindikasikan adanya dugaan masalah terkait kualitas pekerjaan yang tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Merespon situasi ini, Feri menyampaikan harapan agar Aparatur Penegak Hukum (APH) segera mengambil tindakan proaktif dengan melakukan investigasi terhadap proyek-proyek yang bermasalah di dinas terkait. Ia berharap, “kepada Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan pemeriksaan di setiap proyek yang dinilai bermasalah di dinas tersebut,” dengan nada penuh harap.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Sijunjung, Dendi Sardono, yang juga mengemban amanah sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dana Alokasi Khusus (DAK), belum memberikan keterangan resmi terkait permasalahan yang terjadi. Upaya konfirmasi yang dilakukan secara berulang, baik melalui kunjungan langsung ke kantor maupun melalui pesan singkat WhatsApp, belum mendapatkan respons hingga Rabu (21/1/2026). Situasi ini semakin memperburuk kekhawatiran masyarakat mengenai kelanjutan pembangunan PUSTU yang sangat dibutuhkan.







