Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI, Rahmat Saleh, menyoroti pentingnya akuntabilitas pejabat publik dalam penanganan bencana yang terus menerus terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Gedung Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025), Rahmat Saleh secara terbuka mendesak para pejabat, khususnya para menteri, untuk mempertimbangkan pengunduran diri jika merasa tidak mampu mengatasi situasi bencana yang berulang kali menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
Desakan ini muncul sebagai respons terhadap penanganan bencana yang dinilai kurang memadai dan pernyataan-pernyataan pejabat yang dianggap tidak sensitif terhadap penderitaan masyarakat. Rahmat Saleh mengkritik keras pernyataan beberapa pejabat kementerian terkait penyebab banjir di Sumatera yang terkesan menampik deforestasi sebagai faktor utama. Menurutnya, penyampaian data yang demikian justru melukai perasaan masyarakat yang sedang berduka. “Jangan sampai pejabat mengeluarkan pernyataan yang menyakiti hati masyarakat,” tegas Rahmat.
Rahmat Saleh menekankan bahwa pemerintah harus menunjukkan keseriusan dalam menangani dampak bencana, mengingat banyaknya korban meninggal dan hilang. Ia menyoroti pentingnya evaluasi diri bagi para pejabat yang bertanggung jawab atas penanganan bencana. Sebagai contoh, Rahmat Saleh mengungkit pengunduran diri dua menteri di Filipina akibat banjir sebagai standar etika jabatan yang patut dicontoh. Ia menilai bahwa langkah serupa tidak berlebihan jika diterapkan di Indonesia sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.
Lebih lanjut, Rahmat Saleh menyatakan bahwa pengunduran diri seorang menteri yang merasa tidak mampu menangani situasi adalah tindakan yang terhormat. “Jadi bukan hal yang salah kalau ada menteri yang merasa tidak sanggup lalu mundur. Itu tugas yang mulia menurut saya,” ujarnya. Pernyataan ini menjadi dorongan kuat bagi evaluasi tanggung jawab kementerian terkait, terutama dalam konteks bencana yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dengan adanya evaluasi dan kesediaan untuk bertanggung jawab, diharapkan penanganan bencana di Indonesia dapat menjadi lebih efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.







