Bukittinggi – Satbinmas Polresta Bukittinggi mengedukasi ratusan siswa baru SMAN 1 Bukittinggi soal bahaya kecanduan gim dan judi daring, Kamis (16/7/2026). Penyuluhan di aula sekolah itu digelar sebagai bagian dari Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027.
Kasat Binmas Polresta Bukittinggi, AKP Gusnawar, mengingatkan para pelajar agar bijak dan disiplin menghadapi perkembangan teknologi yang bergerak cepat. Ia menilai penggunaan gawai yang tidak terkontrol dapat berdampak buruk bagi remaja.
Menurut Gusnawar, kecanduan gim daring bisa memengaruhi kesehatan fisik, kondisi psikologis, dan menurunkan prestasi belajar. “Gunakan gawai secara bijak agar tidak mengganggu aktivitas belajar maupun kehidupan sehari-hari,” katanya di hadapan siswa.
Ia juga menyoroti judi daring yang dinilai mulai menyasar kalangan remaja. Gusnawar menegaskan, praktik itu bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi memicu kerugian finansial hingga tindakan kriminal.
Kepolisian mengajak para pelajar memanfaatkan waktu luang untuk kegiatan yang lebih positif. Pilihan itu antara lain olahraga dan pengembangan bakat melalui organisasi sekolah.
Penyuluhan berlangsung interaktif dengan membuka ruang diskusi soal penggunaan media digital yang sehat dan aman. Langkah pencegahan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif sekaligus membentuk karakter siswa berprestasi.





