Padang – Pemerintah pusat mempercepat pendampingan pemanfaatan dana Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) di Sumatera Barat untuk mempercepat pemulihan pascabencana. Langkah itu dilakukan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera lewat rapat koordinasi teknis bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kota Padang, dan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar pada 20-22 Juli 2026.
Sumatera Barat diketahui menerima tambahan TKD sebesar Rp534 miliar yang hingga kini masih tersimpan di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Namun, realisasi penyerapan anggarannya baru mencapai 2,14 persen.
Rendahnya serapan itu terjadi karena beberapa tahapan masih berjalan, mulai dari inventarisasi kerusakan, penyesuaian APBD, sampai penetapan prioritas penanganan di lapangan. Akibatnya, percepatan pemulihan belum berjalan maksimal.
Di Kota Padang, dana tambahan yang diterima mencapai Rp371,85 miliar dengan realisasi 12 persen. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, serta normalisasi sungai guna mengurangi risiko banjir.
Sementara itu, Kabupaten Tanah Datar memperoleh alokasi Rp126,87 miliar dengan serapan 7 persen. Anggaran ini dipakai untuk membangun 79 unit hunian tetap, memperbaiki irigasi, dan memulihkan perekonomian warga.
Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menargetkan seluruh hunian tetap rampung pada September 2026. Di saat bersamaan, daerah itu juga menyiapkan pembangunan enam titik Sabo Dam dan jembatan permanen.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, menegaskan anggaran harus diarahkan pada kegiatan rehabilitasi yang terukur. Ia mengatakan setiap program harus memiliki indikator, target, sasaran, dan capaian yang jelas.
Agus juga menekankan pentingnya pengawasan berbasis risiko oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar pengelolaan keuangan tetap akuntabel. “Setiap program harus jelas ukuran keberhasilannya,” ujarnya.
Kementerian Dalam Negeri bersama Satgas PRR menyebut akan terus melakukan monitoring, evaluasi, dan asistensi secara berkala. Mereka juga akan menggelar rapat koordinasi lanjutan untuk mengidentifikasi hambatan teknis sekaligus mencari solusi bagi pemerintah daerah.





