Padang – Sepasang kekasih diamankan Satpol PP Kota Padang setelah warga melaporkan adanya dugaan perbuatan asusila di sebuah kamar kos di Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Rabu (22/4/2026) dini hari. Keduanya kemudian dibawa ke Mapol PP untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pembinaan Aparatur Satpol PP Kota Padang, M. Ajiz, mengatakan pasangan itu sudah lebih dulu diamankan warga saat petugas tiba di lokasi. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satpol PP langsung menuju tempat kejadian dan menjemput keduanya.
“Menindaklanjuti laporan warga, personel Satpol PP segera menuju lokasi dan melakukan penjemputan terhadap pasangan tersebut yang sebelumnya telah diamankan oleh masyarakat,” ujar M. Ajiz.
Dalam proses di lapangan, petugas mengamankan perempuan yang berada di kamar kos. Sementara laki-laki yang diduga pasangannya dijemput di Polsek Koto Tangah untuk menghindari gangguan keamanan selama penanganan berlangsung.
Usai serah terima dengan pihak Polsek Koto Tangah, keduanya dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang di Jalan Tan Malaka, Kecamatan Padang Timur. Di sana, pasangan tersebut diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk menjalani pemeriksaan, pendataan, dan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.
M. Ajiz mengapresiasi warga yang sigap menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di lingkungan masing-masing. Ia juga menegaskan bahwa pasangan itu akan mendapat pembinaan dan orang tua mereka akan dipanggil sebagai bagian dari proses penanganan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kepedulian dan partisipasinya dalam menjaga Trantibum. Terhadap pasangan ini, akan dilakukan pembinaan serta pemanggilan orang tua sebagai bagian dari proses penanganan,” ujarnya.







