Jakarta – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat meraih sejumlah penghargaan pada Anugerah Adinata Syariah 2026 yang digelar di Auditorium Bank Mega, Jakarta, Senin (6/7/2026). Sumbar menempati peringkat kedua nasional untuk kategori Rencana Aksi Daerah.
Selain itu, provinsi ini juga berada di posisi keempat pada kategori Inklusi Keuangan Syariah dan peringkat kelima untuk kategori Sekolah Pelopor Ekonomi Syariah. Di ajang yang sama, Pemprov Sumbar turut memperoleh dukungan penuh dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) terkait rencana penerbitan Sukuk Daerah.
Sukuk Daerah itu akan menjadi salah satu opsi pembiayaan pembangunan infrastruktur daerah dengan prinsip syariah. Dukungan KNEKS dinilai memperkuat langkah Sumatera Barat dalam pengembangan ekonomi syariah.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyebut capaian tersebut sebagai bukti konsistensi daerahnya membangun ekosistem ekonomi syariah. Ia menilai penghargaan itu juga menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat sektor tersebut.
Mahyeldi mengatakan nilai ekonomi syariah sejalan dengan falsafah hidup masyarakat Minangkabau yang menjunjung keadilan dan kemaslahatan. Ia menegaskan, raihan itu bukan akhir, melainkan pemicu untuk memperluas penerapan ekonomi syariah di berbagai bidang.
Pemprov Sumatera Barat berkomitmen memperkuat kerja sama dengan para pemangku kepentingan agar ekonomi syariah benar-benar memberi dampak pada kesejahteraan masyarakat. Pemerintah daerah juga ingin menjaga keberlanjutan kebijakan itu secara lebih luas.
Direktur Eksekutif KNEKS Sholahudin Al Aiyub mengatakan penghargaan tersebut menjadi sarana untuk mendorong inovasi dan kepemimpinan daerah. Ia berharap Anugerah Adinata Syariah dapat melahirkan model pembangunan ekonomi syariah di berbagai daerah di Indonesia.
KNEKS menilai penghargaan ini menjadi ukuran nyata dari penguatan ekonomi halal, literasi keuangan, hingga inovasi kebijakan. Capaian itu sekaligus memperkokoh posisi Sumatera Barat sebagai provinsi yang konsisten menjalankan ekonomi syariah secara inklusif dan berkelanjutan.







