Batusangkar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mengambil langkah proaktif dalam mengatasi potensi pemberhentian tenaga honorer dengan mengusulkan pengangkatan Tenaga Harian Lepas (THL) kategori R4 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Langkah ini diharapkan dapat meredakan kekhawatiran yang dirasakan oleh para tenaga honorer di wilayah tersebut, sekaligus memberikan kepastian hukum terkait status kepegawaian mereka.
Sebagai wujud komitmen terhadap isu ini, Bupati Tanah Datar, Eka Putra, mengumpulkan seluruh tenaga honorer di Gedung Maharajo Dirajo, Batusangkar, untuk secara langsung menyampaikan kabar baik mengenai upaya pengusulan tersebut. Pertemuan ini menjadi forum penting bagi pemerintah daerah untuk berdialog langsung dengan para tenaga honorer dan memberikan penjelasan terkait proses yang sedang berjalan. Bupati Eka Putra menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan nasib para tenaga honorer. “Kita akan berjuang dan sudah mengusulkan nama-nama Bapak Ibu ke pusat supaya bisa menjadi PPPK Paruh Waktu,” kata Bupati Eka Putra.
Lebih lanjut, Bupati Eka Putra mengingatkan bahwa proses pengusulan ke pemerintah pusat masih berlangsung hingga tanggal 25 Juni. Beliau mengimbau seluruh tenaga honorer untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. “Jangan mudah terpengaruh informasi yang berseliweran terkait tenaga honorer banyak yang diberhentikan. Justru kita akan terus berusaha memperjuangkannya,” tegasnya, menekankan bahwa pemerintah daerah berupaya maksimal untuk melindungi hak-hak tenaga honorer.
Kepala BKSDM Tanah Datar, Yusrizal, menjelaskan bahwa pertemuan dengan para tenaga honorer merupakan inisiatif langsung dari bupati sebagai bentuk perhatian terhadap nasib para pegawai non-ASN. Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk memberikan informasi yang jelas dan akurat terkait kebijakan pemerintah tentang rencana pengusulan PPPK paruh waktu, sehingga tidak menimbulkan kesimpangsiuran di kalangan tenaga honorer.
Yusrizal menambahkan bahwa calon PPPK paruh waktu yang diusulkan adalah pegawai Non-ASN yang telah terdaftar dalam pangkalan data BKN. “Sesuai data SIASN Non ASN Kabupaten Tanah Datar, ada 1.433 orang yang telah mengikuti tahapan seleksi PPPK namun tidak bisa mengisi formasi,” jelas Yusrizal, menggambarkan betapa pentingnya upaya ini untuk memberikan kesempatan kepada mereka yang telah berdedikasi. Para calon PPPK paruh waktu ini tersebar di berbagai instansi vital, termasuk rumah sakit, puskesmas, sekolah, dan lainnya, menunjukkan kontribusi signifikan mereka dalam pelayanan publik.
Setelah melalui proses verifikasi data yang cermat, jumlah calon PPPK paruh waktu yang diusulkan menjadi 1.409 orang. Penurunan jumlah ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti adanya pegawai yang meninggal dunia, tidak aktif, bekerja di tempat lain, serta pertimbangan kemampuan keuangan daerah. Pemerintah daerah berupaya untuk mengoptimalkan anggaran yang ada agar dapat mengakomodasi sebanyak mungkin tenaga honorer yang memenuhi syarat.
Pertemuan penting ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Ahmad Fadly dan Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, yang menunjukkan dukungan penuh dari jajaran pemerintah daerah terhadap upaya peningkatan status tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu. Kehadiran mereka menjadi simbol soliditas pemerintah daerah dalam memperjuangkan kesejahteraan para tenaga honorer.







