Padang – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025. Capaian ini menjadi WTP ke-15 bagi Tanah Datar dan yang ke-14 kali diraih secara beruntun.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putro, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Bupati Tanah Datar Eka Putra dan Ketua DPRD Anton Yondra di Padang, Jumat (29/5/2026).
Eka Putra menyebut pemeriksaan LKPD merupakan proses audit keuangan yang dilakukan BPK untuk memastikan laporan disajikan secara wajar. Ia mengatakan, opini menjadi pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan.
“Pemeriksaan LKPD merupakan pemeriksaan keuangan oleh BPK dengan tujuan memberikan keyakinan laporan yang disajikan secara wajar, dan Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang diberikan,” ujar Eka.
Ia juga mengapresiasi pembinaan, saran, dan masukan yang diberikan BPK selama proses pemeriksaan di Tanah Datar.
“Terima kasih kami kepada BPK RI Perwakilan Sumbar yang telah membina, dan memberikan masukan serta saran, sehingga kami mampu mempertahankan opini ini untuk ke 15 kali dan 14 kali diantaranya secara berturut-turut,” kata dia.
Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra menambahkan, pihaknya bersama pemerintah daerah akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sesuai batas waktu yang ditetapkan.
“Untuk rekomendasi BPK akan ditindak lanjuti bersama-sama sesuai waktu yang diberikan,” ujar Anton.
Sudarminto Eko Putro menyampaikan selamat kepada pemerintah daerah yang berhasil mempertahankan opini WTP. Ia menegaskan, pemeriksaan LKPD dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku untuk memberi keyakinan memadai atas kewajaran laporan keuangan.
“BPK memeriksa atas laporan yang diberikan beberapa waktu lalu, dengan tujuan memberikan keyakinan yang memadai apakah laporan disajikan secara wajar sesuai Undang-undang, dan diharapkan memberikan tanggapan 60 hari ke depan,” ucapnya.






