Solok Kota – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok menggelar Rapat Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu Melalui Saka Adhyasta Pemilu, sekaligus pelantikan pengurus Saka Adhyasta Pemilu masa bakti 2025-2030 dan penandatanganan Mou Bawaslu Kota Solok dengan Kwarcab Kota Solok.
Ketua Bawaslu Kota Solok Rafiqul Amin membuka acara tersebut didampingi komisioner Bawaslu Ilham Eka Putra dan Eka Rianto serta Sekretaris Bawaslu Agustin Melta yang bertempat di Kantor Bawaslu Kota Solok, Selasa, 11/11/2025.
Pada kesempatan tersebut juga hadir Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra sebagai Ketua Kwarcab Kota Solok sekaligus melantik dan mengukuhkan Saka Adhyasta Pemilu.
Pada sambutan Ketua Bawaslu Kota Solok Rafiqul Amin menyampaikan ini merupakan periode kedua Saka Adhyasta Pemilu hadir di Bawaslu Kota Solok,
Saka Adhyasta Pemilu adalah wadah menyalurkan minat dalam proses pengawasan pemilu.
Saka Adhyasta Pemilu adalah wadah Gerakan Pramuka yang dibentuk untuk pengawasan pemilihan umum. Tujuannya adalah meningkatkan pengetahuan dan keterampilan anggota Pramuka dalam bidang pengawasan pemilu, menumbuhkan kesadaran partisipasi masyarakat, serta membantu Bawaslu dalam mengawasi proses pemilu secara langsung
“Bawaslu Kota Solok terus mengembangkan wawasan dan kerjasama dalam melakukan partisipasif pengawasan pemilu salah satunya dengan kehadiran Saka Adhyasta Pemilu Kota Solok bisa berkontribusi dalam membantu Bawaslu Kota Solok dalam Pengawasan Pemilu,” ungkap Rafiqul Amin.
Ramadhani Kirana Putra dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya dengan telah dikukuhkannya Saka Adhyasta Pemilu Kota Solok.
Kwarcab Kota Solok berharap Saka Adhyasta Pemilu dapat memberikan kontribusi yang nyata dalam partisipatif pengawasan pemilu.
“Semoga pramuka dapat terus berkontribusi dalam seluruh aspek kehidupan sosial masyarakat,” ujar Ramadhani.







