Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan keterlibatan aktif serikat pekerja dan konfederasi menjadi kunci dalam penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan di Indonesia. Ia menilai, kebijakan yang baik harus mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha.
Pernyataan itu disampaikan Afriansyah saat menerima audiensi Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) di Jakarta, Kamis (18/6/2026). Dalam pertemuan tersebut, pemerintah kembali menegaskan komitmennya untuk membuka ruang dialog seluas-luasnya bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Regulasi yang berkualitas lahir dari dialog yang sehat. Kami ingin kebijakan yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan riil di lapangan, baik bagi pekerja maupun pelaku usaha,” ujar Afriansyah.
Ia juga menyoroti pentingnya penguatan pengawasan ketenagakerjaan. Menurut dia, pengawasan yang ketat dan konsisten dibutuhkan agar pengusaha memperoleh kepastian hukum, sementara hak-hak pekerja tetap terlindungi secara maksimal.
Afriansyah turut menekankan perlunya penataan organisasi serikat pekerja melalui verifikasi data yang lebih akurat. Ia menyebut validitas data keanggotaan menjadi syarat penting agar representasi pekerja dalam forum dialog sosial memiliki legitimasi yang kuat.
“Data yang valid memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil dalam perundingan benar-benar mencerminkan aspirasi anggota yang diwakili,” tegasnya.
Terkait sistem alih daya atau outsourcing, Afriansyah mengatakan pemerintah terus memperbarui regulasi untuk memperkuat perlindungan pekerja. Pemerintah, kata dia, ingin memastikan hak dasar seperti upah yang layak dan jaminan sosial tetap terjaga tanpa menghambat fleksibilitas dunia usaha.
“Kita mencari titik keseimbangan. Dunia usaha harus tetap berjalan, namun hak-hak pekerja tidak boleh terabaikan. Inilah tantangan yang terus kita upayakan dalam setiap penyempurnaan kebijakan,” tambah Afriansyah.
Ia juga mengajak pekerja, pengusaha, dan pemerintah mengedepankan komunikasi dalam menyelesaikan persoalan hubungan industrial. Menurut dia, sinergi yang harmonis menjadi kunci menjaga stabilitas iklim ketenagakerjaan di tengah tantangan ekonomi nasional.
Pemerintah, lanjut Afriansyah, akan terus memfasilitasi partisipasi publik dalam setiap tahapan penyusunan kebijakan. Ia berharap kolaborasi tersebut dapat menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang produktif, berkeadilan, dan memberi dampak positif bagi perekonomian Indonesia secara luas.





