Agam – Pemerintah Kabupaten Agam bersama Kedeputian III Kantor Staf Presiden (KSP) RI meninjau lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Inang Sari di Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Rabu (24/6). Peninjauan itu dilakukan untuk mempercepat rencana pembangunan hunian tetap bagi korban bencana sekaligus sejumlah fasilitas strategis daerah.
Lahan tersebut disiapkan untuk menjadi lokasi hunian tetap, Markas Yonif TP 897/Singgalang, serta fasilitas sosial dan umum lainnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Mhd Lutfi AR, mengatakan penyediaan rumah permanen menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam pemulihan pascabencana. Ia berharap proses administrasi dan pembangunan dapat segera berjalan agar warga yang masih tinggal di hunian sementara bisa menempati rumah yang lebih layak.
“Kami ingin proses ini segera terealisasi supaya masyarakat terdampak bencana dapat pindah ke tempat yang lebih baik,” kata Lutfi.
Dari Kedeputian III KSP RI, Irhash Ahmady, menyebut peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi di Pulau Sumatera. Ia mengatakan pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN untuk menuntaskan legalitas lahan.
“Secara prinsip proses legalitas sedang dipercepat. Kami berharap dalam waktu dekat Surat Keputusan Menteri ATR/BPN terbit sehingga kepastian hukum lahan jelas dan pembangunan bisa segera dilaksanakan,” ujar Irhash.
Dukungan terhadap rencana pembangunan juga datang dari tokoh masyarakat adat setempat. Ninik Mamak Nagari Manggopoh, Ridwan Dt. Tumbijo, menegaskan pihaknya mendukung proyek itu selama dijalankan sesuai ketentuan adat.
“Prinsipnya kami mendukung pembangunan untuk kepentingan masyarakat terdampak bencana, sepanjang melalui musyawarah dan kesepakatan bersama,” kata Ridwan.
Peninjauan itu turut dihadiri Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal, jajaran Pemkab Agam, perwakilan BPN, dan sejumlah instansi terkait lainnya.







