Agam – Pemerintah Kabupaten Agam memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir bandang dan longsor selama 14 hari ke depan, sebagai respons terhadap kebutuhan penanganan intensif di lapangan. Keputusan strategis ini diambil setelah evaluasi mendalam terhadap kondisi terkini pasca-bencana.
Perpanjangan masa tanggap darurat ini diumumkan oleh Bupati Agam, Benni Warlis, usai mengikuti rapat evaluasi yang dipimpin secara virtual oleh Gubernur Sumatera Barat dari Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Alam Kabupaten Agam pada Senin (22/12). Langkah ini diambil setelah masa tanggap darurat sebelumnya berakhir pada hari yang sama, dengan pertimbangan bahwa kondisi di lapangan masih memerlukan perhatian dan penanganan berkelanjutan.
Evaluasi komprehensif yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menjadi dasar utama perpanjangan masa tanggap darurat. Fokus utama selama perpanjangan ini adalah pembersihan puing-puing rumah warga yang terdampak, pembukaan akses jalan yang terhambat oleh lumpur, serta penanganan tebing-tebing yang berpotensi longsor. Pemerintah daerah juga memprioritaskan pembersihan lumpur dan sedimen tebal yang menutupi jalan dan sungai, mengingat potensi risiko bencana susulan yang dapat dipicu oleh curah hujan tinggi.
Bupati Benni Warlis menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Agam dengan berbagai pihak terkait selama masa perpanjangan tanggap darurat. Bupati Benni Warlis mengatakan, Pemerintah Kabupaten Agam akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak. “Pemkab Agam akan terus bersinergi dengan TNI, Polri, Basarnas, BNPB, dan instansi terkait lainnya selama masa perpanjangan,” ujarnya.
Selain itu, pembangunan jembatan darurat menjadi perhatian serius, meskipun masih menunggu bantuan dari pemerintah provinsi dan pusat. Kabupaten Agam saat ini membutuhkan setidaknya 13 jembatan bailey untuk menggantikan jembatan-jembatan yang mengalami kerusakan akibat bencana.
Pemerintah Kabupaten Agam juga menyadari kebutuhan mendesak akan alat berat untuk menangani lumpur, sedimen, serta melakukan normalisasi sungai. Prioritas utama adalah sungai-sungai yang berpotensi meluap dan mengancam keselamatan permukiman warga.
Kebutuhan air bersih bagi masyarakat terdampak menjadi perhatian utama. Selain itu, pencarian korban secara resmi telah dihentikan setelah pihak keluarga korban menyatakan keikhlasan dan kesepakatan untuk tidak melanjutkan proses pencarian.







