www.domainesia.com
News

Ar-Raudhah Salurkan Zakat Fitrah dan Santuni Anak Yatim Jelang Idul Fitri

26
×

Ar-Raudhah Salurkan Zakat Fitrah dan Santuni Anak Yatim Jelang Idul Fitri

Sebarkan artikel ini
jelang-sholat-ied,-masjid-ar-raudhah-serahkan-santunan-anak-yatim-dan-salurkan-zakat-fitrah
Jelang Sholat Ied, Masjid Ar-Raudhah Serahkan Santunan Anak Yatim dan Salurkan Zakat Fitrah

Padang – Masjid Ar-Raudhah menunjukkan komitmennya dalam membantu sesama dengan menyalurkan zakat fitrah kepada anak yatim dan warga kurang mampu menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026. Kegiatan ini menjadi bagian integral dari serangkaian program yang dijalankan oleh pengurus masjid setelah sukses menyelenggarakan Pesantren Ramadhan.

Fokus utama dari kegiatan ini adalah memastikan zakat sampai kepada mereka yang berhak menerimanya. Ketua Masjid Ar-Raudhah, Drs H Firdaus Ilyas MM, menekankan pentingnya pembentukan panitia zakat untuk menjamin efektivitas pendistribusian. Drs H Firdaus Ilyas MM menjelaskan, pembentukan panitia zakat adalah langkah penting untuk memastikan efektivitas pendistribusian zakat. “Sehingga dari laporan panitia zakat fitrah Masjid Ar-Raudhah telah menyalurkan santunan anak yatim sebanyak 75 orang dan penerima manfaat zakat fitrah sebanyak 95 orang,” jelas Firdaus Ilyas didampingi Wakil ketua Syarbaini, Bendahara H Oslan Oslan serta Amil Zakat Ustad Awal dan Ahmad pada Kamis (19/3/2026) disela persiapan pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah, Masjid Ar-Raudhah melalui Amil Zakat telah membuka pelayanan sejak awal Ramadan, meskipun waktu utama penerimaan zakat fitrah adalah setelah subuh hingga sebelum shalat Idul Fitri. Langkah ini diambil sebagai bentuk responsif terhadap kebutuhan umat.

Lebih lanjut, Firdaus Ilyas menjelaskan bahwa penyaluran zakat fitrah telah dilakukan secara menyeluruh kepada golongan yang berhak. Firdaus Ilyas menambahkan, “Sehingga Zakat Fitrah pada Kamis, 19 Maret sudah tersalurkan kepada kepada 8 golongan (ashnaf), terutama fakir dan miskin.” Penyaluran zakat ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Firdaus Ilyas juga memberikan penjelasan mengenai waktu pelaksanaan zakat fitrah yang lazim diketahui masyarakat, yaitu mulai dari sepuluh hari sebelum Ramadan berakhir hingga sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Ia menyampaikan harapan agar Ramadan tahun ini membawa berkah bagi semua pihak yang terlibat. “Semoga bulan Ramadan tahun ini membawa kebaikan, baik kepada pemberi zakat, Amil Zakat dan penerima zakat,” pungkasnya.