Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menegaskan pengisian jabatan di birokrasi tidak semata menjadi hak aparatur sipil negara, melainkan amanah yang harus diberikan sesuai kompetensi, integritas, dan kebutuhan organisasi.
Pesan itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Arry Yuswandi saat melantik lima pejabat fungsional di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar di Ruang Pola Kantor Gubernur, Rabu (29/7/2026).
Arry menyebut pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat profesionalisme aparatur sekaligus meningkatkan kualitas birokrasi dan pelayanan publik.
“Jabatan dalam birokrasi bukanlah hak setiap ASN, melainkan amanah dan kepercayaan yang diberikan pimpinan berdasarkan kompetensi, integritas, serta kebutuhan organisasi. Karena itu, kita jangan sampai keliru dalam memahami makna sebuah jabatan,” kata Arry.
Ia menjelaskan, pengangkatan ASN ke jabatan fungsional dilakukan melalui proses objektif dengan mempertimbangkan kompetensi, peta jabatan, dan kebutuhan organisasi. Menurut dia, sertifikat kelulusan uji kompetensi tidak otomatis menjadi dasar pengangkatan jika kebutuhan organisasi belum mendesak.
“Yang menjadi prioritas adalah kebutuhan organisasi. Pemenuhan kompetensi merupakan syarat penting, tetapi penempatannya tetap harus disesuaikan dengan peta jabatan dan kebutuhan instansi,” ujarnya.
Arry juga meminta para pimpinan perangkat daerah membangun komunikasi yang terbuka dan konstruktif dalam pengelolaan sumber daya manusia. Ia menilai, komunikasi yang baik dapat mencegah kesalahpahaman terkait kebijakan pengangkatan maupun penempatan ASN.
“Pemahaman ini penting dimiliki oleh seluruh ASN agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan manajemen kepegawaian,” katanya.
Selain menekankan profesionalisme, Arry mengingatkan ASN untuk menjaga integritas, menjunjung etika kerja, saling mendukung dalam kebaikan, serta menghindari pelanggaran yang dapat merugikan institusi maupun masyarakat.
“Berikan yang terbaik untuk pemerintahan, masyarakat, dan keluarga. Fokuslah pada tugas dan tanggung jawab masing-masing, serta jangan suka melibatkan diri pada hal-hal yang bukan menjadi kewenangan kita,” pesannya.
Ia menutup arahannya dengan ajakan agar seluruh ASN membangun budaya kerja yang harmonis, saling menghormati, dan memperkuat kolaborasi sebagai dasar mewujudkan birokrasi yang profesional serta pelayanan publik yang lebih berkualitas.
Dalam pelantikan itu, Arry mengangkat Budi Sanjaya sebagai Pranata Humas Ahli Pertama. Lima pejabat lain yang turut dilantik adalah Lisma Oktavia, David Kusuma, Erisa Mawaddah, dan Yoval Eka Putra sebagai Analis Kebijakan Ahli Pertama.
Acara tersebut juga dihadiri Kepala Biro Administrasi Pimpinan Nolly Eka Mardiyanto, Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Kepala Biro Organisasi, serta sejumlah pejabat dan ASN di lingkungan Setdaprov Sumbar.







