News

Bahasa Minang di Bukittinggi Terkikis, Anak Fasih Baru 30 Persen

16
×

Bahasa Minang di Bukittinggi Terkikis, Anak Fasih Baru 30 Persen

Sebarkan artikel ini
hanya-30-persen-generasi-muda-bukittinggi-fasih-bertutur-bahasa-minang
Hanya 30 Persen Generasi Muda Bukittinggi Fasih Bertutur Bahasa Minang

Bukittinggi – Bahasa Minang kian terdesak di tengah derasnya globalisasi dan kebiasaan keluarga yang mulai meninggalkan bahasa ibu. Kondisi itu mencuat dalam reses anggota DPRD Kota Bukittinggi di Kecamatan Mandiangin Koto Salayan, saat para tokoh adat membahas semakin sedikitnya anak-anak yang menuturkan bahasa Minang.

Bundo kanduang Nagari Kurai, Nofrida, menyebut hanya sekitar 30 persen anak yang masih mampu berbahasa Minang. “Saat ini sekitar 30 persen saja anak-anak kita yang bisa berbahasa Minang. Selebihnya sudah mengikuti perubahan zaman,” ujarnya.

Menurut Nofrida, bahasa bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga identitas dan ideologi masyarakat. Karena itu, saat bahasa mulai ditinggalkan, adat ikut kehilangan jalan masuknya.

Forum reses di MKS itu pun berkembang menjadi diskusi tentang pergeseran budaya di tengah masyarakat Minang. Ninik mamak, bundo kanduang, camat, dan anggota DPRD sama-sama melihat tanda bahwa generasi muda semakin jauh dari penggunaan bahasa daerah.

Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan besar bagi Bukittinggi yang terus tumbuh secara fisik. Di tengah pembangunan sarana dan prasarana modern, muncul kekhawatiran ruang budaya justru menyempit karena bahasa Minang tak lagi dipakai dalam keseharian bersama anak kemenakan.

Sejumlah faktor disebut mempercepat menurunnya jumlah penutur bahasa Minang. Urbanisasi membuat banyak warga pindah ke kota besar dan meninggalkan dialek lokal, sementara bahasa Indonesia semakin dominan di sekolah dan media massa.

Perubahan di lingkungan keluarga juga ikut berpengaruh. Banyak orang tua kini membiasakan anak menggunakan bahasa Indonesia sejak dini, sehingga pewarisan kosakata Minang yang lebih dalam menjadi semakin lemah.

Camat MKS Kota Bukittinggi, Depa Fachrul Razi Dt Parpatiah, menyampaikan kekhawatiran serupa. Ia mengatakan masukan dari ninik mamak dan bundo kanduang mengarah pada kebutuhan memperkuat sumber daya manusia agar bujang dan gadih tidak tercerabut dari akar budaya.

“Kekhawatiran saat ini adalah mulai terkikisnya adat budaya kita. Bagaimana kita menumbuhkembangkan anak kemenakan agar paham akan adat dan syarak,” kata Depa.

Ia menilai persoalan ini menjadi alarm penting di Bukittinggi yang selama ini dikenal sebagai salah satu pusat kebudayaan Minangkabau. Di halaman kantor camat, pembahasan adat bahkan terasa lebih hangat dibanding isu politik harian.

Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Shabirin Rachmat Dt Rajo Sutan, juga menyoroti absennya sejumlah kepala OPD dalam pembahasan itu. Menurut dia, pemerintah harus hadir ketika adat dan budaya menghadapi persoalan serius di tengah masyarakat.

“Pemerintah harus hadir dalam persoalan adat dan budaya. Tugas pemerintah bukan hanya menyangkut ekonomi dan pendidikan. Kalau tokoh adat sudah berbicara tentang ini, berarti ada masalah serius di tengah masyarakat,” tegasnya.

Shabirin menambahkan, jika aspirasi tokoh adat di Nagari Kurai terus dibiarkan, yang hilang bukan hanya program, melainkan identitas kolektif masyarakat Minang. Pandangan serupa disampaikan rekannya sesama Fraksi Gerindra, Yundri Refno Putra.

Ia menilai penyampaian aspirasi masyarakat tidak perlu menunggu Musrenbang tahunan. “Lurah mesti punya program bersama tokoh-tokoh masyarakat. Dalam setahun bisa beberapa kali dilakukan pertemuan dan kegiatan pembinaan,” katanya.

Sementara itu, anggota DPRD dari Fraksi NasDem, Neni Anita, menegaskan peran bundo kanduang tidak boleh dipandang hanya sebagai simbol seremonial. “Bundo kanduang adalah tonggak dan pondasi dalam menjalankan norma di tengah perkembangan zaman. Mereka perlu difasilitasi dengan pelatihan adat budaya hingga tingkat nagari, sekaligus memberikan edukasi kepada anak dan keponakan,” ujarnya.