Jakarta – Clara Shinta mendatangi kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kamis (16/4/2026), di tengah memanasnya polemik hak asuh serta akses pertemuan anak dengan mantan suami pertamanya, Denny Goestaf. Dalam kesempatan itu, Clara tak hanya membahas soal pertemuan anak, tetapi juga menyinggung persoalan nafkah yang disebut tidak pernah diberikan sejak anak mereka lahir.
Clara mengatakan, sejak sang buah hati lahir, Denny tidak pernah menunaikan kewajiban memberi nafkah. Menurut dia, tanggung jawab itu semestinya menjadi kewajiban dasar seorang ayah, terutama untuk kebutuhan pokok dan pendidikan anak.
“Saya meminta kepada mantan suami saya untuk bertanggung jawab atas nafkah yang pokok saja, seperti uang sekolahnya,” ujar Clara dalam sesi jumpa pers.
Ia menjelaskan, dalam putusan cerai sebenarnya sudah ada kesepakatan hukum yang mewajibkan Denny membayar nafkah sebesar Rp5 juta per bulan. Namun, Clara menyebut kewajiban tersebut tidak pernah dijalankan hingga kini.
Clara menilai nominal itu pun belum cukup untuk menutup biaya sekolah anaknya yang setiap bulan jauh lebih besar. Meski begitu, ia menegaskan tidak berniat memutus hubungan ayah dan anak.
Ia justru berharap mantan suaminya dapat menjalankan hak dan kewajiban secara seimbang. Clara menyayangkan ketika Denny meminta bertemu anak, namun tidak disertai tanggung jawab memberikan nafkah.
“Makanya itu yang sangat saya sayangkan, dia menuntut untuk bertemu anak saya, tapi saya berharap dia juga bisa memberikan hak anak saya,” tegasnya.
Di tengah persoalan itu, kehidupan pribadi Clara juga sedang menghadapi ujian lain. Saat ini, ia tengah menjalani proses perceraian dengan suami keduanya, Muhammad Alexander Assad.







