Padang – Dewan Pengawas BPJS Kesehatan menyoroti efektivitas Program Rujuk Balik (PRB) saat meninjau RSUD dr. Rasidin, Kota Padang, Sabtu (4/7/2026). Kunjungan itu juga dipakai untuk memetakan kendala operasional layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di rumah sakit tersebut.
Selama sekitar 90 menit, rombongan Dewas yang dipimpin Paulus Agung Pambudhi berdialog dengan Direktur RSUD dr. Rasidin, dr. Lismawati, beserta jajaran manajemen. Sejumlah persoalan dibahas, mulai dari alur pelayanan poliklinik hingga penanganan pasien di Unit Gawat Darurat (UGD).
Lismawati mengatakan kunjungan tersebut memberi ruang bagi tenaga medis untuk menyampaikan hambatan yang mereka hadapi langsung kepada pengambil kebijakan. “Kami menekankan pentingnya tata kelola yang lebih baik agar transisi pasien dari rumah sakit ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) berjalan optimal,” ujarnya.
Paulus menilai penerapan PRB tidak sederhana karena sangat bergantung pada kepercayaan pasien. Ia menegaskan layanan di FKTP harus mampu membuat pasien yakin bahwa kebutuhan medis mereka tetap tertangani setelah keluar dari rumah sakit.
Dari hasil dialog dengan dokter spesialis, Paulus menyebut pasien dengan penyakit penyerta atau komorbid menghadapi tantangan tersendiri dalam skema rujuk balik. Karena itu, ketersediaan obat di FKTP dianggap menjadi unsur penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem rujukan nasional.
Saat ini, Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan tengah menyusun kebijakan baru mengenai tata kelola obat yang ditargetkan rampung pada Agustus 2026. Kebijakan itu diharapkan menjadi solusi konkret untuk menjamin ketersediaan obat bagi seluruh peserta JKN.
Paulus juga menekankan perlunya penguatan kapasitas FKTP, baik dari sisi sumber daya manusia, sistem pelayanan, maupun sarana penunjang. Ia mengapresiasi keterbukaan manajemen RSUD dr. Rasidin yang memaparkan kendala di lapangan secara transparan.
Kunjungan itu diharapkan menjadi langkah untuk memperkuat sinergi antara BPJS Kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Padang. Evaluasi berkelanjutan tersebut ditargetkan mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat secara signifikan.







