Padang – Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) Kementerian Hukum dan HAM RI memberikan bantuan logistik sebagai bentuk respons cepat terhadap bencana banjir dan longsor yang melanda Kota Padang. Bantuan tersebut diserahkan pada hari Kamis, 18 Desember 2025, bertempat di Posko Utama Tanggap Darurat Bencana Kota Padang.
Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Direktur Kerja Sama HAM Ditjen HAM, Harniati, kepada Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir. Inisiatif ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak dan memastikan terpenuhinya kebutuhan mendasar mereka di tengah situasi sulit.
Direktur Kerja Sama HAM Ditjen HAM, Harniati, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan manifestasi kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada warganya yang sedang mengalami musibah. “Pemenuhan kebutuhan dasar bagi korban bencana merupakan bagian dari upaya perlindungan dan pemajuan hak asasi manusia,” ujarnya.
Pemerintah Kota Padang menyambut baik bantuan yang diberikan oleh Ditjen HAM. Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan perhatian yang diberikan oleh pemerintah pusat. Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat proses pemulihan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat pasca bencana.
Wakil Wali Kota Maigus Nasir menegaskan komitmen Pemerintah Kota Padang dalam menyalurkan bantuan secara efektif dan efisien. “Pemerintah Kota Padang berkomitmen menyalurkan seluruh bantuan secara tepat sasaran, transparan, dan bertanggung jawab,” tegas Maigus.
Sebagai langkah konkret dalam upaya pemulihan, Pemerintah Kota Padang tengah berfokus pada penyediaan hunian yang layak bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana. Prioritas utama adalah penyediaan hunian sementara (Huntara) dan hunian tetap (Huntap) bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan parah atau bahkan hanyut.
Wakil Wali Kota Maigus Nasir menjelaskan bahwa pemerintah kota sedang berupaya keras untuk menyediakan tempat tinggal yang memadai bagi para korban. “Saat ini kami tengah mengupayakan penyediaan 500 unit hunian sementara (Huntara) dan hunian tetap (Huntap) bagi warga yang rumahnya rusak berat atau hanyut,” jelas Maigus.
Hingga saat ini, sebanyak 80 kepala keluarga telah direlokasi ke Huntara, dan proses relokasi bagi keluarga lainnya akan segera dilaksanakan. Pemerintah Kota Padang terus menjalin koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mempercepat proses normalisasi kehidupan masyarakat dan perbaikan infrastruktur yang rusak akibat bencana.







