News

DPR Kawal Kepastian Status PPPK Guru Paruh Waktu

52
×

DPR Kawal Kepastian Status PPPK Guru Paruh Waktu

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, dalam Forum Aliansi Guru dan Karyawan Bidang Pendidikan Nasional yang turut dihadiri perwakilan pemerintah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Foto: Tonda/Karisma
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, dalam Forum Aliansi Guru dan Karyawan Bidang Pendidikan Nasional yang turut dihadiri perwakilan pemerintah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Foto: Tonda/Karisma

Jakarta – DPR RI memastikan penyelesaian status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru dan tenaga kependidikan paruh waktu terus dipantau. Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan pemerintah harus memberi kepastian sebelum September 2026 agar tidak ada kekosongan status.

Cucun menyampaikan hal itu seusai pertemuan pimpinan DPR RI dengan Forum Aliansi Guru dan Karyawan Bidang Pendidikan Nasional yang turut dihadiri perwakilan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Ia mengatakan DPR mempertemukan langsung aspirasi para guru dengan pemerintah agar persoalan yang belum selesai bisa segera dituntaskan.

“Paruh waktu ini kan aspirasi mereka. Sampai September mereka minta kejelasan seperti apa, ini harus segera disikapi,” ujar Cucun.

Ia menambahkan, “Jangan sampai nanti sudah lewat September status mereka tidak ada. Jadi ini butuh kejelasan terkait PPPK.”

Selain soal status PPPK, DPR juga mencermati pemetaan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan yang sedang dikerjakan pemerintah. Langkah itu dinilai penting supaya kebijakan pemenuhan tenaga pendidik pada 2027 benar-benar sesuai kondisi di lapangan.

“Sekarang ini memang sudah darurat, tapi masih banyak yang harus ditata dulu. Ini lagi disimulasikan sehingga nanti sebetulnya berapa sih jumlah kebutuhan guru yang harus dipenuhi oleh pemerintah,” kata Cucun.

Ia menjelaskan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah sedang menghitung kebutuhan tersebut bersama Kementerian PAN-RB. Proses itu juga melibatkan Kementerian Dalam Negeri untuk membaca peta kebutuhan guru di daerah, termasuk kekosongan kepala sekolah.

Cucun menegaskan DPR akan terus mengawal hasil pemetaan itu, termasuk untuk guru agama dan tenaga kependidikan. Menurut dia, data tersebut harus menjadi dasar penyusunan anggaran pemerintah pada 2027.

“DPR ikut mengawal. Karena nanti kalau memang mau diputuskan di tahun 2027, kan ada kesiapan dalam bingkai anggaran untuk pemenuhan kebutuhan guru itu,” ujarnya.