www.domainesia.com
News

DPRD Geram: Pemko Padang Harus Berantas Penginapan Esek-Esek!

13
×

DPRD Geram: Pemko Padang Harus Berantas Penginapan Esek-Esek!

Sebarkan artikel ini
dprd-desak-pemko-padang-tindak-tegas-penginapan-nakal
DPRD Desak Pemko Padang Tindak Tegas Penginapan Nakal

Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang memberikan perhatian khusus terhadap aktivitas penginapan yang diduga menjadi lokasi terjadinya pelanggaran norma. Hal ini menyusul operasi penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang pada Selasa (18/11) malam di wilayah Padang Selatan dan Padang Barat, yang mengamankan sejumlah pasangan muda-mudi yang tidak dapat menunjukkan dokumen pernikahan yang sah.

Menyikapi temuan tersebut, DPRD Kota Padang mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk meningkatkan pengawasan dan menindak tegas pengelola penginapan yang terbukti melakukan pembiaran terhadap praktik-praktik yang bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menekankan pentingnya implementasi Peraturan Daerah (Perda) sebagai landasan penegakan hukum.

Muharlion menegaskan, Pemko Padang memiliki kewajiban untuk menindak sesuai dengan Perda yang berlaku. “Pemko Padang harus melakukan penindakan sesuai perda yang ada,” tegas Muharlion, Rabu (19/11).

Menurutnya, tindakan yang dapat diambil meliputi pemberian sanksi administratif seperti teguran dan peringatan, hingga tindakan yang lebih tegas seperti penyegelan dan pencabutan izin operasional bagi penginapan yang terbukti melanggar. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera yang signifikan dan mencegah berulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Lebih lanjut, Muharlion menyoroti pentingnya peran aktif pengelola penginapan dalam menjaga ketertiban dan mencegah terjadinya praktik asusila di lingkungan tempat usaha mereka. Ia menekankan bahwa pengelola memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menolak menerima pasangan yang tidak dapat membuktikan status pernikahan yang sah. Hal ini merupakan bagian integral dari upaya bersama untuk memelihara nilai-nilai moral dan etika yang dijunjung tinggi oleh masyarakat.

Selain itu, Muharlion mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi lingkungan sekitar dan melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi pelanggaran norma yang terjadi di lingkungan tempat tinggal mereka. Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan sesuai dengan nilai-nilai budaya lokal yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Dengan adanya razia yang dilakukan oleh Satpol PP dan respons cepat dari DPRD Kota Padang, diharapkan kesadaran akan pentingnya menjaga ketertiban umum dan nilai-nilai luhur masyarakat Kota Padang semakin meningkat. Langkah-langkah penertiban dan pengawasan yang lebih intensif diharapkan dapat terus dilakukan secara berkelanjutan untuk mencegah tergerusnya nilai-nilai tersebut oleh perilaku yang tidak sesuai dengan norma dan budaya setempat.