www.domainesia.com
News

Foto Pernikahan Raib Dijarah, Uya Kuya Memohon Pengembalian

54
×

Foto Pernikahan Raib Dijarah, Uya Kuya Memohon Pengembalian

Sebarkan artikel ini
foto-pernikahan-raib-dijarah,-uya-kuya-memohon-pengembalian
Foto Pernikahan Raib Dijarah, Uya Kuya Memohon Pengembalian

Jakarta – Musisi sekaligus presenter, Uya Kuya, tengah dirundung kesedihan mendalam akibat kehilangan foto pernikahannya yang memiliki nilai sentimental tinggi. Kehilangan ini terjadi setelah kediamannya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, menjadi korban penjarahan massa pada akhir Agustus lalu.

Peristiwa penjarahan tersebut merupakan buntut dari gelombang demonstrasi yang dipicu oleh ketidakpuasan publik terhadap kinerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Aksi Uya Kuya bersama sejumlah rekannya yang melakukan joget di gedung MPR/DPR saat sidang tahunan pada 16 Agustus 2025, dianggap sebagai tindakan yang kurang pantas di tengah isu sensitif mengenai kenaikan tunjangan DPR.

Melalui akun Instagram pribadinya pada Minggu (7/9/2025), Uya Kuya menyampaikan permohonan kepada masyarakat. Ia berharap agar foto pernikahannya dapat segera ditemukan dan dikembalikan. “Siapapun yang menemukan foto ini, tolong dikembalikan,” tulis Uya Kuya dalam unggahannya. Ia juga menambahkan bahwa dirinya tidak memiliki salinan dari foto tersebut. “Saya tidak punya lagi fotonya,” ungkapnya dengan nada prihatin.

Selain kehilangan foto pernikahan yang sangat berharga, Uya Kuya juga mengalami kerugian materiil yang cukup signifikan. Perabotan rumah tangga, barang-barang elektronik, serta sejumlah hewan peliharaan berupa kucing turut menjadi korban penjarahan. Meskipun demikian, kehilangan foto pernikahan menjadi pukulan emosional yang paling berat baginya.

Uya Kuya sangat berharap agar warga yang mungkin menemukan foto pernikahannya bersedia mengembalikannya tanpa mengharapkan imbalan apapun. “Taruh saja di depan rumah saya, please,” pintanya dengan tulus.

Menanggapi kasus penjarahan ini, pihak kepolisian telah mengambil langkah cepat dan berhasil mengamankan sebanyak 12 tersangka. Sejumlah barang curian juga telah berhasil dikembalikan kepada para korban. Saat ini, proses penyelidikan dan pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta menelusuri keberadaan barang-barang curian yang belum ditemukan.