Jakarta – Desakan penetapan status bencana nasional bagi tiga provinsi di Sumatera, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, kembali mengemuka. Anggota DPD RI perwakilan Sumatera Barat, Irman Gusman, secara terbuka meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil langkah tersebut. Menurutnya, dampak kerusakan akibat bencana telah melampaui kemampuan pemerintah daerah dalam menanganinya.
Irman Gusman menyampaikan aspirasi ini dalam sebuah wawancara podcast yang disiarkan pada hari Sabtu, 6 Desember 2025. Ia meyakini bahwa penetapan status bencana nasional akan mempermudah koordinasi dan komando di lapangan. “Mohon Pak Presiden, aspirasi dari senator seluruh Indonesia mendukung agar ini ditetapkan sebagai bencana nasional,” harapnya.
Mantan Ketua DPD RI periode 2009-2016 tersebut juga menyoroti pentingnya rasa keadilan bagi masyarakat Sumatera. Ia berpendapat bahwa sumber daya alam Sumatera selama ini telah memberikan kontribusi signifikan bagi negara, sehingga sudah selayaknya pemerintah pusat memberikan perhatian khusus saat daerah tersebut dilanda musibah. Irman Gusman menegaskan, “Status ini (bencana nasional) sangat-sangat penting. Kalau kita masih menganggap kita NKRI. Kalau nggak, kita ini di Sumatera merasa sumber daya di Sumatera menjadi milik nasional, tetapi giliran daerah ini terjadi bencana belum mendapat penanganan secara nasional.”
Lebih lanjut, Irman Gusman menyoroti adanya perbedaan koordinasi antara Basarnas dan BNPB di lapangan. Ia mengamati bahwa masing-masing instansi cenderung bekerja secara terpisah tanpa adanya komando yang terpusat. “Coba lihat. Antara Basarnas dengan BNPB aja di lapangan berbeda. Masing-masing instansi bekerja untuk membawa kegiatan sendiri-sendiri. Tidak dalam satu komando,” jelasnya.
Irman Gusman juga mengungkapkan bahwa permintaan penetapan status bencana nasional ini merupakan representasi suara masyarakat. “Tetapkan saja bencana nasional. Itu aspirasi masyarakat,” lanjutnya. Ia menambahkan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan berbagai organisasi masyarakat (ormas) Islam juga telah menyampaikan dukungan serupa.
Anggota BKSP DPD RI itu menilai bahwa bencana yang terjadi di Sumatera merupakan masalah kemanusiaan yang melampaui batas-batas negara. “Kalau soal kemanusiaan, nggak lagi soal batas-batas negara,” ulasnya. Ia mengutip pernyataan Gubernur Mualem yang menggambarkan bencana ini sebagai “tsunami kedua” dan beberapa kepala daerah yang bahkan telah menyatakan “menyerah” dalam menghadapi situasi tersebut.
Irman Gusman meyakini bahwa penetapan status bencana nasional akan memberikan dampak positif, seperti koordinasi yang lebih terpadu dan respons yang lebih cepat. Selain itu, ia berharap bahwa langkah ini akan memberikan rasa diperhatikan dan kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat yang terdampak bencana. “Wah ternyata kami diperhatikan. Kemudian penanganannya bukan ad-hoc saja. Tetapi lebih medium and long term. Rehabilitasi dan rekonstruksi untuk semuanya,” ujarnya.
Meskipun meyakini bahwa Presiden Prabowo memiliki kepedulian yang besar terhadap isu kemanusiaan, Irman Gusman menduga bahwa informasi yang sampai kepada presiden mungkin belum lengkap dan akurat. “Ini yang problem,” katanya. Ia berharap agar aspirasi masyarakat Sumatera dapat segera didengar dan direspon dengan tindakan nyata oleh pemerintah pusat.







