Padang – KAN Pauh IX Kuranji bersama Lembaga Anti Narkoba (LAN) Sumbar menggerakkan peran adat dalam memerangi narkoba melalui penyuluhan bagi ninik mamak dan bundo kanduang di Kantor KAN Pauh IX, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menegaskan bahwa benteng keluarga dan nagari menjadi kunci untuk menahan laju peredaran narkoba yang kian mengancam generasi muda di Salingka Nagari Pauh IX.
Ketua KAN Pauh IX Kuranji, Suardi Dt Rj Bujang, mengatakan penyuluhan yang menyasar langsung ninik mamak dinilai lebih efektif karena dapat berdampak hingga ke anak kemenakan di nagari.
“Perlu pembinaan dan penyuluhan narkoba ini langsung kepada ninik mamak yang sekaligus berefek kepada anak kemenakannya, ketimbang orang lain,” ujarnya.
Suardi menambahkan, pembinaan terhadap anak kemenakan tetap harus menjadi perhatian utama karena kelompok itulah yang kini menjadi sasaran peredaran narkoba. Ia juga menilai penyalahgunaan narkoba sudah masuk ke berbagai lapisan masyarakat di nagari.
Ketua MPA KAN Pauh IX, Irwan Basir Dt Rj Alam SH MM, menyebut narkoba sebagai penyakit masyarakat yang semakin mengkhawatirkan. Menurut dia, pencegahan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah.
“Maka dalam hal ini butuh kebersamaan baik pemerintah maupun kaum adat serta stakeholder lainnya, dalam memerangi narkoba ini sampai ke akar rumput,” ucapnya.
Irwan berharap penyuluhan tersebut dapat menjadi langkah kecil yang memberi dampak besar dalam menekan peredaran narkoba di Kota Padang melalui jalur ninik mamak sebagai pemangku adat.
“Satitik jadikan lawiek, sarkapa jadikan gunuang,” katanya.
Narasumber Dewan Pembina LAN Sumbar, Drs H Syamsuar Rahim, mengatakan penyakit masyarakat merupakan perilaku yang bertentangan dengan nilai adat, agama, dan budaya Minangkabau. Ia menyebut bentuknya antara lain narkoba, LGBT, judi, dan miras.
“Selama ini dalam mengantisipasi narkoba dan penyakit masyarakat lainnya, di level pemangku politisi baru hanya sebatas seremonial,” ujar Syamsuar.
Ia menambahkan, persoalan narkoba di Ranah Minang sangat memprihatinkan. Bahkan, kata dia, penyakit masyarakat terkait LGBT di Sumbar berada pada peringkat kelima secara nasional. Meski begitu, ia menilai langkah konkret pemerintah provinsi untuk menekan persoalan itu belum tampak signifikan.
Syamsuar juga mengapresiasi kolaborasi KAN Pauh IX dan LAN Sumbar dalam upaya memerangi narkoba di nagari. Ia menilai persoalan adat, termasuk hubungan KAN dan LKAAM, perlu ditata lebih jelas agar tidak menimbulkan kekeliruan di kemudian hari.
“Seharusnya, kekeliruan ini ke depan tak perlu terjadi lagi. Maka dipandang perlu Gubernur Sumbar melahirkan Perda untuk mengatasi permasalahan ini,” katanya.
Ia menjelaskan, KAN merupakan lembaga tempat berhimpunnya pemangku adat ninik mamak di salingka nagari untuk mengurus sako dan pusako serta mengawal adat salingka nagari. Sementara itu, LKAAM disebut sebagai ormas adat yang lahir dari rahim politik Orde Baru untuk mengawal adat sabatang panjang.
Narasumber dari Dosen UNP Padang, Dr Desri Nora MPd, menyampaikan sekitar 30 persen pengguna narkoba berasal dari kelompok usia 0-15 tahun berdasarkan data BNN Sumbar 2025. Ia menyebut kelompok usia itu sebagai anak kemenakan dan anak cucu.
“Namun, narkoba yang banyak beredar di generasi muda sabu-sabu, kemudian ganja dan pil koplo,” katanya.
Ketua LAN Sumbar, Firman Sikumbang, mengungkapkan sekitar 70 ribu warga Sumbar telah terpapar narkoba. Ia juga menyebut Sumbar berada di peringkat keempat di Sumatera dan peringkat keenam nasional berdasarkan data BNN 2023.
“Dan berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) 2023, Sumatera Barat masuk dalam posisi peringkat ke-6 tertinggi secara nasional,” ujar Firman.







