www.domainesia.com
News

KPID Sumbar 2026-2029 Akhirnya Dilantik Jumat Ini

56
×

KPID Sumbar 2026-2029 Akhirnya Dilantik Jumat Ini

Sebarkan artikel ini
kpid-sumbar-2026-2029-akhirnya-dilantik-jumat-ini
KPID Sumbar 2026-2029 Akhirnya Dilantik Jumat Ini

Padang – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat periode 2026-2029 akan segera memulai tugasnya, ditandai dengan pelantikan anggota yang dijadwalkan pada Jumat, 13 Maret 2026, di Auditorium Gubernuran. Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi dunia penyiaran di Sumatera Barat, mengingat peran strategis KPID dalam mengawasi dan meningkatkan kualitas konten siaran.

Kepastian jadwal pelantikan ini disambut baik oleh para komisioner terpilih. Penantian panjang sejak diserahkannya hasil uji kelayakan dan kepatutan oleh DPRD Sumbar pada Desember 2025 akhirnya menemui titik terang, setelah sempat tertunda akibat padatnya agenda Gubernur Sumatera Barat.

Salah satu komisioner terpilih, Oldsan Bayu Pradipta, mengonfirmasi undangan pelantikan yang telah diterima. Oldsan Bayu Pradipta mengatakan, undangan tersebut memastikan pelaksanaan pelantikan sesuai jadwal yang telah ditentukan. “Iya, kami menerima undangan untuk pelantikan pada Jumat, 13 Maret, pukul 9 pagi,” ujarnya, Kamis (12/3).

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, turut memberikan konfirmasi terkait agenda pelantikan tersebut. Sekda Provinsi Sumbar Arry Yuswandi menegaskan, pelantikan akan dilaksanakan sesuai rencana. “Insya Allah (pelantikan) tanggal 13 Maret 2026,” tegasnya saat dikonfirmasi.

Tujuh nama yang akan mengemban amanah sebagai komisioner KPID Sumbar periode 2026-2029 adalah Nofal Wiska, Jimmi Syah Putra Ginting, Yusrin Tri Nanda, Riki Chandra, Jonnedi, Yogi Afriandi, dan Oldsan Bayu Pradipta. Kehadiran mereka diharapkan dapat membawa angin segar dan inovasi dalam pengawasan serta peningkatan kualitas penyiaran di Sumatera Barat, seiring dengan perkembangan teknologi dan dinamika masyarakat.

Proses seleksi anggota KPID Sumbar periode ini terbilang panjang dan melibatkan berbagai tahapan yang ketat. Setelah melalui serangkaian uji kompetensi dan wawancara mendalam, ketujuh kandidat ini dinilai memiliki kapasitas dan integritas yang memadai untuk mengemban tugas sebagai pengawas independen lembaga penyiaran di wilayah Sumatera Barat. Surat Keputusan (SK) pengangkatan anggota KPID Sumbar sendiri telah ditandatangani oleh gubernur pada 28 Januari lalu, menandakan kesiapan mereka untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diemban.

Dengan formasi baru ini, KPID Sumbar diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap konten siaran radio dan televisi. Pengawasan yang optimal menjadi krusial untuk memastikan bahwa program-program yang disajikan kepada masyarakat tidak hanya menghibur, tetapi juga memberikan edukasi, informasi yang akurat, serta berimbang. Selain itu, KPID juga memiliki peran penting dalam menjaga moralitas dan nilai-nilai budaya lokal agar tetap relevan dalam setiap siaran yang disajikan, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan karakter masyarakat Sumatera Barat.

Di tengah era digital yang terus berkembang pesat, tantangan dalam mengawasi konten siaran semakin kompleks dan beragam. Oleh karena itu, kehadiran anggota KPID yang kompeten, berintegritas, dan memiliki pemahaman mendalam tentang dinamika penyiaran sangat dibutuhkan untuk menghadapi berbagai tantangan tersebut. Pelantikan anggota KPID Sumbar periode 2026-2029 ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem penyiaran yang sehat, berkualitas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat di Sumatera Barat. Diharapkan, KPID dapat menjalin kerja sama yang erat dengan seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk pemerintah daerah, lembaga penyiaran, dan masyarakat, untuk menciptakan ekosistem penyiaran yang kondusif dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi seluruh lapisan masyarakat.