Padang Panjang – Pemerintah Kota Padang Panjang memperkuat kesiapan aparatur dalam menyusun langkah pemulihan pascabencana melalui bimbingan teknis pengkajian kebutuhan pascabencana Jitupasna dan penyusunan dokumen rencana rehabilitasi serta rekonstruksi pascabencana atau R3P.
Kegiatan itu dibuka Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, di Aula Kantor Lurah Silaing Bawah, Rabu (29/7/2026). Pelatihan ini diikuti perwakilan sejumlah organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah kota.
BPBD Kesbangpol menggelar bimtek tersebut untuk meningkatkan kemampuan aparatur agar dapat menyiapkan dokumen perencanaan pemulihan secara cepat, tepat, terpadu, dan akuntabel.
Hendri menegaskan, Jitupasna dan R3P menjadi dasar penting dalam memulihkan berbagai sektor yang terdampak bencana. Dokumen itu, kata dia, memuat kebutuhan pemulihan infrastruktur, sosial, ekonomi, hingga pelayanan publik.
“Pengkajian kebutuhan dan penyusunan dokumen rehabilitasi serta rekonstruksi adalah tahapan vital dalam proses pemulihan daerah pascabencana,” kata Hendri.
Ia juga meminta peserta mengikuti pelatihan dengan serius agar perencanaan yang dihasilkan berkualitas dan bisa diterapkan di lapangan.
Kepala BPBD Kesbangpol Padang Panjang, Mihandrik, menyebut kegiatan ini sebagai langkah konkret pemerintah daerah dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana. Ia berharap peserta mampu menyusun dokumen sesuai regulasi sehingga proses rehabilitasi berjalan efektif dan berkelanjutan.
Bimtek tersebut menghadirkan tiga narasumber, yakni Mihandrik, Joko Siswoyo, dan Muliarson dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.







