Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyambut baik jaminan dari Pemerintah Pusat terkait Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026. Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menyampaikan apresiasi atas keputusan tersebut, yang memastikan tidak adanya pemotongan TKD bagi wilayah-wilayah yang terdampak bencana, termasuk Sumatera Barat.
Gubernur Mahyeldi menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, atas respons cepat terhadap kebutuhan daerah. Kebijakan ini dinilai sangat penting dalam membantu daerah menghadapi dampak bencana hidrometeorologi yang terjadi pada akhir November lalu. Keputusan untuk tidak memotong TKD bagi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, menurutnya, adalah bukti nyata kehadiran negara dalam menjaga stabilitas fiskal daerah yang tengah berjuang dengan tekanan anggaran akibat bencana alam.
Bencana yang melanda Sumatera Barat telah menyebabkan kerusakan infrastruktur yang signifikan, yang secara langsung mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah. Di sisi lain, kebutuhan anggaran untuk penanganan darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi terus meningkat. Gubernur Mahyeldi menjelaskan bahwa dengan kemampuan APBD yang terbatas, daerah tidak mungkin menanggung sendiri seluruh kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi. “Dengan kemampuan APBD yang terbatas, daerah tidak mungkin menanggung sendiri seluruh kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi. Karena itu, dukungan APBN menjadi sangat penting agar pemulihan bisa berjalan optimal,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah mengajukan usulan kepada Pemerintah Pusat untuk membatalkan pemotongan anggaran Transfer Ke Daerah (TKD) tahun 2026 yang mencapai lebih dari Rp2,6 triliun. Usulan ini diajukan mengingat Sumatera Barat sangat membutuhkan dukungan anggaran yang memadai dalam upaya penanggulangan dan pemulihan pascabencana hidrometeorologi.
Data dari Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa rencana pemotongan TKD untuk Sumatera Barat pada tahun 2026 mencapai Rp2.628.893.437.000, yang mencakup 19 kabupaten/kota serta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berkomitmen untuk bersinergi dengan pemerintah pusat dan memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara transparan dan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat yang terdampak bencana. Gubernur Mahyeldi menegaskan, “Sinergi pusat dan daerah menjadi kunci agar pemulihan dapat berlangsung lebih cepat dan masyarakat bisa segera bangkit,” tutupnya.
Lebih lanjut, Gubernur Mahyeldi menyampaikan, “Keputusan ini menjadi penopang penting bagi daerah untuk tetap menjalankan pelayanan publik dan mempercepat pemulihan pascabencana. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden dan Bapak Menteri Keuangan atas perhatian dan dukungan nyatanya terhadap daerah terdampak bencana,” katanya.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berjanji akan memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan akan digunakan secara efektif dan efisien untuk memulihkan infrastruktur yang rusak, membangun kembali rumah-rumah yang hancur, dan memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Dengan dukungan dari Pemerintah Pusat, Sumatera Barat optimis dapat mengatasi dampak bencana dan membangun kembali daerah yang lebih kuat dan tangguh.







