News

Mahyeldi Sambut Menteri LH, Bahas Sampah dan Perdagangan Karbon

18
×

Mahyeldi Sambut Menteri LH, Bahas Sampah dan Perdagangan Karbon

Sebarkan artikel ini
mahyeldi-sambut-menteri-lingkungan-hidup-di-sumbar,-bahas-perdagangan-karbon-dan-pengelolaan-sampah
Mahyeldi Sambut Menteri Lingkungan Hidup di Sumbar, Bahas Perdagangan Karbon dan Pengelolaan Sampah

Padang – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyambut kedatangan Menteri Lingkungan Hidup Moh. Jumhur Hidayat di Ruang VIP Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Senin (13/7/2026). Kunjungan kerja selama dua hari itu difokuskan untuk memperkuat program-program strategis di sektor lingkungan hidup.

Selama di Sumbar, Jumhur dijadwalkan meninjau pengelolaan sampah terpadu berbasis kawasan, mengikuti penanaman pohon, serta menghadiri rapat koordinasi bersama Gubernur, bupati, dan wali kota se-Sumbar. Agenda tersebut juga mencakup pembahasan pengembangan perdagangan karbon berbasis perhutanan sosial.

Mahyeldi menyambut tamu itu dengan memasangkan deta sebagai bentuk penghormatan kepada Menteri yang datang ke Ranah Minang. Setelah prosesi itu, keduanya langsung melanjutkan pertemuan di Ruang VIP BIM.

Dalam diskusi tersebut, Mahyeldi menegaskan besarnya potensi perhutanan sosial di Sumatera Barat. Ia menilai program itu dapat menjaga kelestarian hutan sekaligus memberi ruang ekonomi yang ramah lingkungan bagi masyarakat.

“Melalui kelompok-kelompok perhutanan sosial, masyarakat dapat memanfaatkannya untuk budidaya, pengembangan ekowisata, maupun berbagai jasa lingkungan lainnya. Karena itu, kami berharap penguatan program ini terus mendapat dukungan dari pemerintah pusat,” kata Mahyeldi.

Menanggapi hal itu, Jumhur menilai Sumatera Barat memiliki peluang besar mengembangkan perdagangan karbon lewat pengelolaan hutan berkelanjutan. Ia mengatakan skema tersebut dapat diterapkan pada hutan adat maupun kawasan hutan yang dikelola masyarakat.

“Ada yang namanya unit-unit karbon. Kawasan hutan, termasuk hutan adat atau kawasan yang dikelola masyarakat, didata untuk mengetahui cadangan karbon yang dimiliki. Selanjutnya didaftarkan ke Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI). Itu bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ia menjelaskan, unit karbon yang sudah terdaftar memiliki nilai ekonomi dan dapat diperdagangkan kepada pihak yang membutuhkan kompensasi emisi karbon. Menurut dia, upaya menjaga lingkungan juga bisa menghasilkan manfaat ekonomi.

“Unit karbon itu bisa dibeli siapa pun dan nilainya cukup baik. Intinya, kita memperoleh manfaat ekonomi dari upaya menjaga lingkungan, seperti mengurangi penebangan hutan atau menghentikan sumber emisi. Upaya itu memiliki nilai dan bisa diperdagangkan,” katanya.

Jumhur juga menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia agar pengembangan perdagangan karbon berjalan optimal. Ia menyebut pelatihan bagi pemerintah daerah dan masyarakat menjadi bagian penting dalam proses tersebut.

“Mungkin kita harus menyiapkan pelatihan-pelatihan agar masyarakat dan daerah memahami mekanisme pengelolaan serta perdagangan karbon ini,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berharap kunjungan kerja itu memperkuat sinergi dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Kolaborasi tersebut ditargetkan mempercepat pengelolaan sampah terpadu, memperluas perhutanan sosial, dan mendorong perdagangan karbon sebagai instrumen pelestarian lingkungan yang juga memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat.