www.domainesia.com
News

Mendagri Ingatkan Kepala Daerah, Jangan Biarkan Korban Bencana Kehilangan Hak Bantuan

83
×

Mendagri Ingatkan Kepala Daerah, Jangan Biarkan Korban Bencana Kehilangan Hak Bantuan

Sebarkan artikel ini
mendagri-ingatkan-kepala-daerah,-jangan-biarkan-korban-bencana-kehilangan-hak-bantuan
Mendagri Ingatkan Kepala Daerah, Jangan Biarkan Korban Bencana Kehilangan Hak Bantuan

Padang – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menekankan urgensi respons cepat dari pemerintah daerah dalam menangani dampak bencana ekologis di Sumatera Barat. Hal ini disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sumatera Barat di Istana Gubernuran, Selasa (13/1/2026).

Fokus utama rapat tersebut adalah optimalisasi pemanfaatan berbagai program bantuan pemerintah pusat untuk meringankan beban masyarakat terdampak bencana. Mendagri Tito Karnavian menekankan pentingnya menjaga stabilitas ekonomi masyarakat melalui bantuan yang tepat sasaran. “Kalau memang mau nolong rakyat, tumpahkan saja bantuan pemerintah pusat. Dari BNPB, dari Kementerian Sosial, dari mana saja. Supaya mereka tenang, punya daya beli. Duit itu penting, piti penting,” ujarnya.

Mendagri Tito Karnavian menyoroti keterbatasan anggaran daerah dalam menghadapi dampak sosial dari bencana besar. Ia mendorong para kepala daerah untuk segera mengajukan usulan bantuan bagi warga yang membutuhkan, memanfaatkan berbagai program yang tersedia di tingkat pusat.

Dalam paparannya, Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan temuan signifikan terkait pemutakhiran data bantuan sosial yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri bersama Bappenas dan BPS. Verifikasi lapangan menunjukkan adanya 3,97 juta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang tidak memenuhi syarat. Data ini mencakup penerima yang telah meninggal dunia, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, anggota Polri, hingga pejabat struktural. “Ada yang sudah meninggal tapi masih menerima. Ada yang sudah jadi ASN, anggota TNI-Polri, bahkan eselon tiga, masih menerima bantuan. Ini kan tidak benar,” tegasnya.

Menurut Mendagri Tito Karnavian, pembersihan data penerima bantuan sosial yang tidak tepat sasaran ini membuka peluang untuk mengalokasikan dana PKH kepada mereka yang lebih membutuhkan, termasuk korban bencana di Sumatera Barat. Dana bantuan tunai sekitar Rp600 ribu per bulan dapat dialihkan secara efektif.

Mendagri Tito Karnavian juga menyoroti perubahan status sosial ekonomi warga terdampak bencana. Kerusakan rumah, kehilangan harta benda, gangguan pekerjaan, dan penurunan pendapatan menyebabkan banyak keluarga mengalami kemiskinan, bahkan kemiskinan ekstrem. “Mereka ini turun menjadi keluarga miskin, bahkan miskin ekstrem. Mereka punya hak masuk PKH dan juga PBI BPJS, iurannya dibayar pemerintah. Jadi kalau masuk rumah sakit, sakit apa pun ditanggung negara,” jelasnya.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan para kepala daerah untuk mengoptimalkan peran dinas sosial dalam melakukan pendataan ulang masyarakat terdampak. Data yang akurat akan menjadi dasar pengajuan bantuan dari BNPB, PKH, serta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa efektivitas penyaluran bantuan sangat bergantung pada kepemimpinan di tingkat daerah. “Kuncinya ada pada bupati dan wali kota. Kalau ada kabupaten yang warganya dapat PKH dan PBI BPJS, tapi ada yang tidak dapat, saya akan sampaikan ke publik bahwa bupatinya tidak mengusulkan,” tegasnya.

Sebagai langkah pengawasan dan percepatan, Mendagri Tito Karnavian meminta agar seluruh usulan dari daerah ditembuskan langsung kepadanya selaku ketua satuan tugas, selain kepada Menteri Sosial dan Presiden. Hal ini bertujuan untuk mempercepat proses verifikasi dan memastikan akurasi data.

Mendagri Tito Karnavian menekankan bahwa penanganan bencana adalah ujian kepemimpinan yang sesungguhnya. “Ini ibadah bagi kita, nolong orang susah. Dan percaya lah, sesuatu yang tidak membunuhmu akan membuatmu lebih kuat. Pemimpin itu lahir di tengah krisis,” pungkasnya. Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala BNPB Suharyanto, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan, unsur Forkopimda Sumbar, para bupati, wali kota, serta pejabat terkait lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri Tito Karnavian juga menegaskan bahwa percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di Sumatera Barat akan dipusatkan pada empat daerah yang paling parah terdampak, yaitu Tanah Datar, Agam, Padang Pariaman, dan Pesisir Selatan.

Selama rapat yang berlangsung selama tiga jam, Mendagri Tito Karnavian melakukan verifikasi data terhadap 16 kabupaten dan kota yang terdampak bencana. Verifikasi tersebut mencakup ketersediaan listrik, operasional SPBU, pasokan gas elpiji, layanan internet, serta air bersih dan PDAM. Indikator-indikator tersebut melengkapi lima indikator utama pemulihan, yaitu pulihnya pemerintahan, layanan kesehatan dan pendidikan, akses darat, sektor ekonomi, serta kondisi sosial masyarakat. “Indikator di Sumbar cukup menggembirakan. Hampir seluruh daerah terdampak berada pada kondisi hijau,” ungkap Mendagri Tito Karnavian.

Meskipun demikian, Mendagri Tito Karnavian menekankan bahwa empat daerah dengan kerusakan terparah masih memerlukan dukungan lintas sektor yang lebih intensif. Prioritas utama adalah percepatan perbaikan jalan, jembatan, serta infrastruktur air bersih. “Detail data seperti ini yang kami harapkan dari daerah,” kata Mendagri Tito Karnavian.

Mendagri Tito Karnavian juga mengingatkan pemerintah daerah untuk menjunjung tinggi integritas dan menghindari rekayasa atau manipulasi data dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi. Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum akan mengawasi secara ketat dan setiap penyimpangan akan ditindak tegas. “Jangan diada-adakan. Aparat penegak hukum mengawasi. Kalau ada masalah, pasti ketahuan,” tegasnya.

Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa tujuan utama percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi adalah memulihkan daya beli masyarakat yang terdampak bencana. Pemerintah telah menyiapkan berbagai program bantuan, termasuk jaminan hidup, bantuan sosial, serta Dana Tunggu Hunian, untuk memastikan masyarakat tetap memiliki penghasilan selama proses pembangunan hunian. Ia kembali meminta para kepala daerah untuk mengerahkan dinas sosial dalam mendata warga yang mengalami penurunan status sosial ekonomi akibat bencana. Data yang akurat akan menjadi dasar penyaluran bantuan sosial dari pemerintah pusat.