Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI, Rahmat Saleh, menyoroti penanganan pascabencana banjir yang melanda Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat, hingga muncul desakan agar Menteri Kehutanan (Menhut) mengundurkan diri. Sorotan ini muncul akibat respons yang dinilai lambat dan kurang efektif dalam menangani dampak bencana.
Kritik tajam ditujukan kepada sektor kehutanan dan kinerja Satgas Penyelamatan Kawasan Hutan (PKH) yang dianggap tidak optimal dalam menjalankan tugasnya. Kekecewaan ini mencuat setelah rapat antara Komisi IV dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang membahas kebijakan pascabencana. Penjelasan yang disampaikan oleh Kemenhut dinilai tidak memberikan solusi konkret terhadap permasalahan mendasar yang terjadi di lapangan.
Rahmat Saleh menyampaikan keprihatinannya atas kondisi terkini di wilayah yang terdampak banjir. Ia menyoroti bagaimana masyarakat masih harus berhadapan dengan dampak banjir yang belum sepenuhnya surut. “Banjir belum reda sepenuhnya, tapi kayu gelondongan besar masih hanyut di depan mata warga yang sedang susah,” ujarnya saat berdialog daring di Kompas TV, Jumat (5/12/2025).
Lebih lanjut, Rahmat Saleh menyoroti aktivitas pembalakan liar yang masih marak terjadi, bahkan di tengah kondisi darurat. Praktik ilegal ini dianggap sebagai bukti nyata lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah. “Kayu gelondongan segar masih diangkut truk. Ini bukti Menteri Kehutanan tidak berdaya di tengah bencana, terutama dalam kewenangannya pascabencana,” tegasnya.
Menurut Rahmat Saleh, permasalahan ini erat kaitannya dengan perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan kawasan hutan di luar Hak Guna Usaha (HGU). Ia menyinggung temuan Satgas PKH yang berhasil menyita lahan bermasalah seluas 47 ribu hektare di Padang Lawas dan 3.040 hektare di Agam. Perusahaan-perusahaan tersebut dinilai hanya mengambil keuntungan dari hutan, sementara masyarakat yang harus menanggung akibatnya saat bencana datang.
Rahmat Saleh menambahkan, ketidakadilan ini semakin memperparah penderitaan masyarakat. “Selama ini mereka menikmati, tapi saat banjir, rakyat menderita dan pemerintah menanggung beban. Pihak yang mengambil keuntungan dari hutan tidak berkontribusi pada pemulihan,” ujarnya.
Dengan demikian, Rahmat Saleh menyimpulkan bahwa Menteri Kehutanan telah gagal dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam hal penegakan kebijakan dan pengawasan sektor kehutanan. Desakan pengunduran diri dianggap sebagai konsekuensi logis dari kegagalan tersebut.
Rahmat Saleh menegaskan bahwa banjir bukan hanya disebabkan oleh curah hujan yang tinggi, tetapi juga akibat kerusakan alam, khususnya hutan, yang tidak ditangani dengan serius. “Kerusakan ini nyata. Jika tidak ditindak, bencana akan terus berulang,” tegasnya. Oleh karena itu, ia mendesak agar pemerintah segera mengambil tindakan tegas untuk mengatasi permasalahan ini dan mencegah terjadinya bencana serupa di masa depan.







