Padang – Pemerintah Kota Padang membekali 30 personel Dubalang dari 15 kelurahan di Kecamatan Lubuk Begalung untuk memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat berbasis kearifan lokal, Selasa (14/7/2026).
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menegaskan Dubalang memiliki peran penting sebagai penjaga ketertiban yang berpijak pada nilai adat Minangkabau. Penegasan itu ia sampaikan saat memberikan arahan di Aula Kantor Camat Lubuk Begalung.
Maigus meminta seluruh personel menjaga integritas, etika, dan disiplin tinggi dalam menjalankan tugas. Ia juga menekankan agar fungsi pengamanan dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
“Dubalang adalah pagar kampung, jangan sampai pagar justru merusak tanaman,” kata Maigus.
Ia menyebut pemerintah kota tidak akan memberi toleransi kepada anggota yang melakukan penyelewengan maupun pelanggaran hukum. Pembentukan Dubalang yang dimulai sejak 30 Oktober 2025 itu menjadi bagian dari program unggulan Padang Sigap di bawah kepemimpinan Wali Kota Fadly Amran.
Program tersebut dirancang untuk menghidupkan kembali semangat bernagari dan didukung Peraturan Daerah tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Budaya Minangkabau. Maigus mengatakan kehadiran Dubalang terbukti efektif menekan kriminalitas, mulai dari tawuran, peredaran narkoba, hingga tindakan asusila.
Menurut dia, hasil itu tidak terlepas dari sinergi Dubalang bersama TNI, Polri, Satpol PP, dan tokoh adat setempat. Kolaborasi itu, kata dia, membuat pengawasan di lingkungan masyarakat berjalan lebih kuat.
Camat Lubuk Begalung Ikrar Prakasa menilai keberadaan Dubalang memberi dampak besar bagi kondusivitas wilayahnya. Selain patroli malam, personel Dubalang juga aktif mendampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pengawasan lingkungan, termasuk penanganan sampah liar.
Ikrar berharap pembekalan tersebut dapat meningkatkan kapasitas dan motivasi personel saat bertugas di lapangan. Ia menilai penguatan kemampuan penting agar peran Dubalang semakin maksimal.
Kegiatan itu turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Padang, perwakilan Satpol PP, serta unsur Kerapatan Adat Nagari setempat.







