Arosuka – Pemerintah Kabupaten Solok mengebut pemulihan pascabencana setelah menerima Tim Supervisi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Provinsi Sumatera Barat di Guest House Bupati Solok, Rabu (15/7/2026).
Pertemuan itu fokus membahas evaluasi dan langkah percepatan penanganan bencana hidrometeorologi yang melanda daerah tersebut.
Tim supervisi yang dipimpin Brigjen Pol. Yopie Indra Sepang itu diterima Bupati Solok Jon Firman Pandu bersama Forkopimda dan kepala perangkat daerah terkait.
Dalam pemaparan, Jon menyebut pemerintah pusat telah mengucurkan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp144,36 miliar untuk rehabilitasi dan rekonstruksi.
Namun, hingga pertengahan Mei 2026, penyerapan anggaran baru mencapai Rp24,62 miliar atau 17,05 persen.
Di sektor ekonomi, Pemkab Solok juga menyiapkan anggaran Rp52 miliar. Dari jumlah itu, Rp21 miliar telah digunakan untuk bantuan UMKM dan pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Kehadiran Tim Supervisi menjadi motivasi bagi kami untuk mempercepat pembangunan agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” kata Bupati.
Jon menegaskan, pemerintah daerah sudah empat kali melakukan pergeseran anggaran melalui Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2026. Langkah itu ditempuh untuk mempercepat pengadaan barang dan jasa lewat mekanisme e-purchasing.
Brigjen Pol. Yopie Indra Sepang mengapresiasi langkah Pemkab Solok dalam menangani pemulihan pascabencana.
Ia menilai Sumatera Barat termasuk daerah dengan percepatan penanganan bencana yang baik berkat sinergi pemerintah daerah, TNI, Polri, dan BNPB.
Yopie juga mengatakan siap membantu menyelesaikan kendala di lapangan yang membutuhkan koordinasi dengan kementerian atau lembaga di tingkat pusat.
“Jangan sampai ada sumbatan permasalahan yang akhirnya mengurangi kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” tegas Yopie.
Dalam pembahasan teknis, sejumlah hambatan turut mengemuka, mulai dari perizinan penggunaan kawasan hutan untuk infrastruktur air bersih dan sabo dam hingga sinkronisasi data dengan kementerian terkait.
Tim supervisi meminta seluruh perangkat daerah segera melengkapi dokumen teknis dan administratif untuk dibawa dalam koordinasi di tingkat pusat, agar proyek yang tertunda bisa segera berjalan.







